Harian Sederhana, Sukabumi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, terus konsen dalam mengantisipasi Pencegahan Peredaran dan penyalahgunaan narkoba baik di wilayah hukum kota maupun Kabupaten Sukabumi.
Seiring dengan, percepatan pembangunan yang semakin pesat saat ini. Tentunya menjadi bidikan, bagi para pelaku untuk mengedarkan dan menyalahgunakan barang haram tersebut.
Bebagai inovasi dalam upaya pencegahan, perederan dan penyalahgunaan narkoba teraebut dilakukan diantaranya, dengan menggencarkan program Nasional Desa maupun Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), memperkuat Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat.
“Ada juga taman Tematik anti Narkoba, ini juga sebuah inovasi dijadikan destinasi dan edukasi anti narkoba,” jelas Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial, usai sosialisasi Desa dan Kelurahan Bersinar, Rabu (4/3).
Tentunya lanjut Danial, sangat efektif dalam upaya pencegahan perdaran dan pencegahan narkoba saat ini. Lantaran, Sukabumi pernah tercatat di urutan pertama di Jawa Barat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Setelah gencar melalui berbagai program, salahsatunya Desa/Kelurahan bersinar urutan Sukabumi jadi menurun berdasarkan indikator,” tandasnya.
Program lain, yang sedang gencar dilakukan BNNK Sukabumi yaitu gerakan anti narkoba Jum’at bersinar. Program ini, inovasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Materinyanya mengenai anti narkoba, dalam khutbah jum’at dalam mnggu ke tiga setiap bulannya. Edarannya sudah disebar MUI ke Mesjid Mesjid di Sukabumi,” terangnya.
Dalam hal ini, BNNK Sukabumi tidak menentukan titik rawan satu daerah saja. Dengan program ini, semua daerah dilakukan pengawasan.
“Bukan semua daerah dalam artian rawan peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Justru, dengan program ini semua daerah dengan mudah bisa diawasi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, BNNK mengundang perwakilan dari sejumlah desa, sejumlah dinas, komunitas peduli Anti Narkoba, kejaksaan dan Kepolisian. “Semua harus bersinergis, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas dia. (*)









