Sebelumnya, Ade Munawaroh Yasin menegaskan, bahwa daerah-daerah Bodebek menginginkan adanya rapid test bagi para penumpang transportasi publik secara acak untuk menjaring penumpang yang terindikasi sebagai karier atau pembawa virus.
“Lalu harus ada pengawasan yang ketat secara bersama-sama, terutama untuk daerah-daerah perbatasan. Jadi kami ingin diberi kewenangan bagaimana cara kami untuk membatasi orang-orang yang keluar masuk ke wilayah-wilayah kami,” katanya.
Masih kata adik mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin itu, pihaknya minta diberi kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang sampai saat ini masih sifatnya belum tegas, masih persuasif berupa teguran.
“Ingin ada sanksi yang maksimal agar pelaksanaan PSBB ini mampu menurunkan angka penyebaran covid-19,” tandasnya.
Kesepakatan-kesepakatan kepada daerah Bodebek tersebut kemudian dituangkan ke dalam sebuah surat resmi untuk kemudian dikirimkan ke Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat. (*)









