Harian Sederhana, Bogor – Menyikapi covid-19 yang hingga kini terus meningkat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan melakukan lockdown atau isolasi total, melainkan akan menerapkan Karantina Wilayah Parsial (KWP) dan membentuk Rukun Warga (RW) Siaga Covid-19.
Hal itu diungkapnan Plt Wali Kota Bogor Dedie Rachim usai berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui saluran video conference di Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Senin (30/3).
Menurut Dedie, dalam hasil rapat terbatas Presiden dengan para Gubernur, disebutkan bahwa pemerintah daerah ditingkat kota/kabupaten hanya diperbolehkan untuk menerapkan Karantina Wilayah Parsial, misalnya untuk tingkat komplek perumahan, kelurahan atau kecamatan yang memiliki risiko tinggi penyebaran virusnya.
Dia menjelasnkan, kunci dari penyelesaian masalah Covid-19 ini adalah social distancing. Oleh karena itu apabila masih ada pergerakan masyarakat atau mobilisasi massa yang terlalu besar akan mengakibatkan relisiko yang tinggi.
“Maka kami diminta untuk menyiapkan langkah-langkah pembatasan yang diarahkan lebih kepada area tertentu yang lebih tinggi penyebaran Covid-19 atau disebut Karantina Wilayah Parsial,” kata Dedie.
Misalnya kata mantan pejabat KPK itu, karantina wilayah di tingkat komplek perumahan, kelurahan, kecamatan yang lebih tinggi penyebarannya berdasarkan data yang ada.
Masih kata Dedie, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor akan segera menyusun langkah-langkah teknisnya. Dan mengenai rencana tersebut maka akan kumpulkan para Camat dan OPD terkait.
“Kami koordinasikan bersama para Lurah untuk persiapan-persiapan yang lebih detail di wilayah masing-masing. Selain itu kami akan menyiapkan kampung siaga di tingkat RW,” ujarnya.
Diakuinya, RW Siaga ini harus ada persiapan, bagaimana personilnya, bagaimana relawannya, bagaimana teknis pelaksanaan implementasi di lapangan. “Itu akan kita bicarakan sekarang dan besok akan kita instruksikan langsung kepada lurah camat dan RT/RW di masing-masing wilayah,” tambahnya.
Dedie juga mengatakan, bahwa logistik kebutuhan pokok masyarakat, alat medis hingga yang terkait dengan produksi pertanian tidak boleh terhambat.
“Ini yang harus kita amankan. Yang di luar kegiatan pokok, misalnya kegiatan pengumpulan massa yang tidak ada kaitan dengan pencegahan Covid itu kita tekan semaksimal mungkin. Kita akan coba lebih detailkan lagi,” tambahnya.
Tetapi intinya kata dia, tidak boleh dilakukan penutupan-penutupan yang tujuannya menghambat produksi pertanian, distribusi bbm, lalu lintas bahan pokok masyarakat, itu yang dilarang oleh presiden.
Dedie juga meminta bantuan gubernur untuk mendorong laboratorium IPB dijadikan sebagai laboratorium penanganan Covid 19. Hal itu untuk mendukung kecepatan penanganan laboratorium baik di Litbangkes Kemenkes maupun Labkesda Jabar.
Dan dirinya sudah menyampaikan permohonan dari Dinkes Jabar kepada menteri untuk mengizinkan laboratorium IPB dipakai sebagai laboratorium penanganan Covid-19.
“Mohon bantuannya Pak Gubernur untuk mendukung dan mempercepat proses ini dengan membantu komunikasi dengan Pak Menteri,” tandasnya. (*)









