Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:31 WIB

Bogor

BPBJ Klaim Proses Lelang Sesuai Mekanisme

badge-check


					Konsultan Siap Ajukan Sanggahan Ketiga Perbesar

Konsultan Siap Ajukan Sanggahan Ketiga

Harian Sederhana, Bogor – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Sekretariat Daerah Kota Bogor akhirnya angkat bicara terkait proses lelang konsultan perencanaan revitalisasi dan rehabilitasi SMP.

Kelompok kerja (Pokja) 1 yang mengurusi kegiatan mengklaim bahwa proses lelang sudah sesuai mekanisme.

Untuk pekerjaan itu kata dia, pertama Pokja sudah melakukan evaluasi penilaian terhadap pengalaman perusahaan, metologi dan pengalaman tenaga ahli.

“Terkait ini memang ada yang menyanggah dari CV Nusa Indah Teknik,” kata Koordinator Pokja 1, Kelik, Senin (30/9).

Menurut Kelik, sanggahan perusahaan itu juga menyangkut nilai teknis 64,48 karena tidak sesuai dengan KAK dan HPS. Evaluasi ulang yang ditempuh tidak hanya terhadap CV Nusa Indah Teknik tetapi bersama empat perusahaan lain yang lulus dalam prakaf dan kualifikasi.

“Diantara lima perusahaan itu kita evaluasi ulang. Nah, setelah dievaluasi dari awal akhirnya ketemu nilainya dari 64,48 menjadi 73,53 untuk CV Nusa Indah Teknik. Begitu juga perusahaan lain berubah nilainya,” ungkapnya.

Masih kata dia, kenaikan nilai teknis tersebut bahwa pengalaman perusahaan, metologi dan pengalaman tenaga ahli dari hasil evaluasi sesuai dengan KAK. Namun demikian, CV Nusa Indah Teknik kembali mengajukan sanggah untuk kedua.

“Hasil evaluasi ini dia sanggah lagi masih dengan materi sanggah sama. Sebetulnya materi pertama ada dua poin. Nomor satu setuju dengan penilaian KAK. Sedangkan kedua, tidak setuju atas SBU,” paparnya.

Menurut dia, lantaran kegiatan ini gedung pendidikan, pihaknya menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) AR untuk konsultan perencanaan. Memang kata Kelik, pada awalnya mengambil gedung pendidikan karena tujuannya untuk DED SMP.

“Itu alasan saya waktu awal mengambil penilaian evaluasi. Kedua kita terima sanggahnya, dipelajari, tidak sesuai KAK gedung bertingkat walaupun secara umum gedung bertingkat bisa saja gedung rumah sakit atau kelurahan. Makanya berubah nilainya semua naik,” katanya.

Kepala BPBJ, Henny Nurliani menambahkan bahwa Pokja sudah melakukan sesuai mekanisme yakni evaluasi ulang dan sesuai KAK hasilnya nilai teknis berubah semua tapi tidak mengubah perusahaan secara urutan.

Kedua, penyedia jasa yang menyanggah punya persepsi sendiri terhadap penilaian. Tapi Pokja juga punya mekanisme dan aturan untuk format penilaian yang memang sudah digunakan.

“Pokja punya format penilaian dan penyedia jasa pakai format asumsi sendiri, pasti akan ada perbedaan,” tandasnya.

Sementara itu, Perwakilan CV. Nusa Indah Tehnik, Fery Winjaya mengatakan bahwa pernyataan dari Pokja I bertolak belakang dengan kenyataan. Dari mulai nilai teknis peserta yang mengalami perubahan setelah evaluasi ulang.

“Tapi realitanya hanya nilai CV. Nusa Indah Tehnik yang berubah dari hasil evaluasi pertama 64,48 menjadi 72,54 setelah evaluasi ulang, sedangkan nilai teknis pt fajar konsultan evaluasi pertama 73,51 tetap 73,51 pada evaluasi ulang,” katanya.

Selain itu, kata dia, nilai teknis PT Bahana Nusantara pada evaluasi pertama mencapai 75,38. Kemudian, saat evaluasi kedua 75,36.

“Jadi terkesan jawaban Pokja 1 sungguh bertolak belakang dengan hasil evaluasi teknis tahap 2. Dari jawaban pokja dan hasil evaluasi yang berbeda dapat di indikasikan ada sesuatu dengan paket tersebut,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor