Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:24 WIB

Depok

BPTJ : ERP Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat

badge-check


					Kepala BPTJ, Bambang Prihartono Perbesar

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono

Harian Sederhana, Jakarta – Implementasi kebijakan electronic road pricing (ERP) yang menjadi kewenangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memang ditargetkan pada tahun 2020. Meskipun begitu, sejauh mana implementasinya dapat dilakukan masih bergantung pada pembahasan berbagai skema pendukung yang saat ini masih berlangsung.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono menuturkan, pembahasan menyangkut skema pendukung sudah dimulai beberapa bulan lalu diantaranya melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan semua stakeholder termasuk pemerintah daerah. Pembahasan pun dilanjutkan lebih spesifik baik dengan instansi lain maupun internal dengan melibatkan tenaga ahli.

“Skema-skema pendukung yang dibahas diantaranya meliputi skema hukum, skema kelembagaan, skema pembiayaan maupun skema teknik. Sesuai lingkup kewenangan, ERP yang dapat diimplementasikan oleh BPTJ ada pada area perbatasan antar wilayah yang merupakan jalan nasional, berbeda dengan DKI Jakarta yang memiliki kewenangan implementasi di jalan-jalan di dalam wilayahnya,” tutur Bambang seperti rilis yang diterima Harian Sederhana, Kamis (21/11).

Selain telah menjadi amanat dari Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), implementasi kebijakan ERP dirasakan sudah mendesak mengingat pertumbuhan pergerakan di Jabodetabek yang luar biasa.

“Apabila pada tahun 2015 pergerakan manusia di Jabodetabek tercatat masih sekitar 47,5 juta pergerakan per hari, maka data tahun 2018 menyebut pergerakan sudah meningkat menjadi 88 juta pergerakan per hari,” kata Bambang.

Namun demikian dari 88 juta pergerakan per hari, hanya sekitar 8 persen yang menggunakan angkutan umum untuk tujuan aktifitas ke tempat kerja dan rutinitas lainnya.

“Sementara itu kebijakan ganjil-genap yang diterapkan untuk mengendalikan kemacetan tidak mungkin efektif selamannya. Oleh karena indikasi yang muncul adalah kemacetan akan meningkat pada jam-jam dan waktu tertentu terutama di ruas-ruas jalan yang menjadi rute komuter para pengguna kendaraan pribadi,” lanjutnya.

Bambang Prihartono menjelaskan bahwa pembahasan menyangkut skema hukum saat ini memang belum menemukan solusi payung hukum yang sesuai untuk penerapan ERP di jalan nasional. Apabila mengacu pada PP Nomor 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu-Lintas, implementasi ERP memang tidak dimungkinkan di jalan nasional.

Namun, menurut Bambang justru masalah ini perlu dipecahkan karena pada kenyataannya kondisi yang berkembang di Jabodetabek menuntut adanya implementasi ERP di jalan nasional.

“Kami terus berupaya untuk memecahkan masalah menyangkut skema hukum ini dan secara paralel kami juga membahas skema-skema lain seperti skema pembiayaan, skema teknis ataupun skema kelembagaan, sehingga jika nanti skema hukum terpecahkan, sudah tersusun formula kebijakan yang siap diimplementasikan,” urai Bambang.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak resah karena pada saatnya diterapkan, ERP ini akan disosialisasikan dan di uji coba terlebih dahulu. Bambang mengklaim bahwa kebijakan ERP justru berpihak pada kepentingan masyarakat.

Prinsipnya bagi pengguna kendaraan bukan angkutan umum dikenakan biaya apabila melewati koridor-koridor yang diberlakukan ERP. Besaran biaya yang dikenakan bergantung dari tingkat kemacetan yang terjadi dengan ketentuan semakin macet maka akan semakin besar biaya yang dikenakan.

“Jadi ERP bukan berarti kendaraan yang lewat harus membayar, namun kendaraan yang menyebabkan kemacetan pada ruas jalan tertentu akan dikenakan biaya atau yang kita sebut dengan congestion charge,” tandas Bambang. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok