Harian Sederhana, Depok – Pengepul puing bangunan di Rw 14 Kelurahan Kemimuka, Kecamatan Beji masih membandel dan masih melakukan kegiatannya dengan membuang puing di bibir Sungai Ciliwung.
“Meskipun sudah ditegur Pol PP tapi masih ada saja sisa puing dibuang di pinggir Sungai Ciliwung,” kata Hartanto salah satu warga, kemarin.
Dia mengatakan padahal keberadaan lapak pengepul puing sudah mendapatkan penolakan dari warga namun saja masih ada aktivitas penampungan puing.
Ketua RW 14 Edi Nurhadiyanto kepada wartawan mengatakan, pengelola puing bangunan masih bandel dengan melakukan kegiatan buang puing hingga ke pinggir Sungai Ciliwung.
Pemilik lahan belum pernah izin kepada dirinya apalagi ke lapisan masyarakat
“Belum pernah izin ke saya. Boro-boro izin, pemilik lahan itu merasa dia memiliki kuasa. Pengepul sendiri sejak awal belum pernah laporan ke saya,”katanya.
Dijelaskannya mungkin pengepul sudah datang ke ketua RT akan tetapi RT-nya menolak dengan alasan pengepul puing menggunakan sempadan sungai
Bahkan larangan RT dan masyarakat agar tidak menggunakan sempadan sungai juga tidak pernah digubris oleh pengelola.
“Sekarang sedang diedarkan tanda tangan warga terkait keberadaan pengepul itu. Saya sendiri sudah mengetahui dan tanda tangan itu,” ujarnya.
Aspek yang jadi concern warga terkait lingkungan, Bukan masalah personal dengan pengepul itu. Tetapi, selokan yang ada sekarang bangunan semi permanen di atasnya.
Penolakan warga pada aspek dekat dengan Kali Ciliwung, kekhawatiran longsor dan efeknya lainnya.
Aspek kedua, tentunya masalah kebersihan lingkungan RT 5 ini kan memang dekat dengan Kali Ciliwung. Makanya sering kena banjir kiriman, nah kalau sewaktu-waktu terjadi longsor karena timbunan warga juga yang akan kesulitan. (*)









