Harian Sederhana, Bekasi – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dipastikan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN yang bekerja di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Kepastian itu setelah digelarnya pertemuan antara Bupati dengan Forum Persatuan Honorer Indonesia (FPHI) yang diwakili Sanim S, Suhendar Jaya Kesuma dan empat lainnya, Kadis Pendidikan Carwinda, Kabid Herry Herlangga dan Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Asep Saefulloh, di rumah kediaman Bupati, Kampung Lemah Abang, Cikarang Utara, beberapa waktu lalu.
Bahkan, renncana penyerahan SK itu akan dilakukan langsung secara simbolik oleh Bupati pada Lounching Pendidikan Berkarakter pada 23 Oktober 2019 di Gedung Wibawa Mukti Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi.
“Suatu kebahagiaan dan kebanggan bagi kita karena sudah tercapai apa yang menjadi cita-cita perjuangan honorer selama ini,” kata Sanim Surya Diningrat kepada wartawan, kemarin.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat dikonfirmasi dikediamannya membenarkan hasil pertemuan tersebut. “Pertemuan itu di rumah saya,” katanya.
Dikatakan Eka, guru hononer telah berjasa mencerdaskan generasi penerus Kabupaten Bekasi. Mereka rela bekerja dengan honor yang jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional), hanya karena rasa tanggung jawabnya untuk mencerdaskan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Hanya pemberian SK. Penugasan ini hanya untuk guru honorer dibawah kewenangan Pemda Kabupaten Bekasi, guru honorer SD dan SMP. Sedangkan SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kilah Eka.
Menurut Bupati, sebelum memberikan SK Penugasan, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi secara langsung ke sekolah-sekolah, untuk memperkecil kekeliruan data honorer.
Terkait honor guru honorer hingga saat ini masih tetap sebesar Rp 1.700.000 yang diberikan langsung ke rekening guru honorer, agar tidak terjadi pemotongan.
“Selain diberikannya SK Penugasan, kami juga akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer, sehingga guru honorer dapat lebih berkonsentrasi pada pengabdian untuk mencerdaskan generasi penerus Kabupaten Bekasi pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” tambah Eka. (*)









