Harian Sederhana, Bekasi – Di wilayah Kabupaten Bekasi ternyata ada kopiah kreasi dari kedebong pisang yang dibuat pelaku UMKM dari Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pun sangat mengapresiasi pelaku UMKM itu dengan menerima pelaku UMKM dari Kecamatan Pebayuran Nurdin dan pendamping UMKM dari Provinsi Jabara Atanng di kediaman Bupati, Kampung Lemah Abang, Cikarang Utara, Senin (21/10)
Saat itu Nurdin mengatakan, kopiah atau songko yang dibuatnya hasil pemanfaatan batang (gedebong) pisang yang selama ini terbuang percuma, kemudian diolah menjadi songko untuk sholat atau untuk keperluan lainnya.
“Selama ini, gedebong pisang terbuang percuma. Tidak termanfaatkan. Saya tertarik mencoba memanfaatkannya. Hasilnya saya dapat membuat songko,” kata Nurdin.
Rencananya, songko tersebut akan dinamakan songko Bongsang. Filosofinya songko yang terbuat dari gedebong pisang, dan akan diberi merk ESA yang artinya satu. Secara filosofinya Allah yang satu.
Sementara pendamping UMKM Propinsi Jawa Barat, Atang, sangat mengapresiasi Bupati Bekasi, H Eka Supria Atmaja beserta keluarganya, yang telah menerima dan mengapresiasi pelaku UMKM dari Kecamatan Pebayuran.
Dirinya berharap, Dinas Koperasi dan UMKM juga dapat menerima kehadirannya dan pelaku-pelaku UMKM Kabupaten Bekasi. Sehingga pelaku UMKM dapat ruang untuk mengembangkan usahanya.
“Songko ini, jangan sampai diklaim daerah lain. Karena hasil pengembangan ide dari perajin songko itu sendiri,” kilah Atang.
Bupati Bekasi, H Eka Supriatmaja, sangat mengapresiasi hasil kerajinan songko yang dibuat masyarakat Pebayuran. Apalagi ini dari hasil pemanfaatan limbah kedebong pisang.
“Kita memang akan terus mendorong industri kreatif, buah tangan masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Eka.
Menurutnya, industri kreatif perlu digalakkan dan diberi wadah tersendiri, agar pelaku industri kreatif atau UMKM dapat berkembang dan dikenal daerah lain. Bahkan sampai manca negara.
“Inikan sebuah terobosan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dengan membuka usaha sendiri,” kilahnya.
Eka mengharapkan, masyarakat Kabupaten Bekasi mampu membuka lapangan kerja untuk dirinya sendiri. Dengan membuka usaha-usaha kreatif walaupun dengan skala UMKM.
Dijelaskan Eka, dirinya akan berusaha menjadikan masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi tuan rumah didaerahnya sendiri. Termasuk dalam hal mendapatkan pekerjaan dilingkungan kawasan industri. Dengan adanya Peraturan Bupati Bekasi No 9 Tahun 2019 tentang Kesempatan Kerja. (*)









