Harian Sederhana, Bogor – Selain surat intruksi Bupati Bogor dengan meliburkan seluruh siswa dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, kini Pemkab Bogor akan mengeluarkan surat imbauan kembali kepada seluruh tempat hiburan malam (THM) di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudpar) Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengatakan, terkait surat imbauan kepada seluruh pemilik usaha THM yang berada diwilayah Kabupaten Bogor ini akan segera disebarkan pada Selasa (17/3) besok.
“Sekarang kan kita sedang rapatkan nih kaitan itu bersama Bupati Bogor dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Iman kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Iman menjelaskan, usai surat rapat pembahasan pencegahan penyebaran virus Covid-19 bersama Bupati Bogor, pihaknya baru akan memberikan surat ke setiap pelaku usaha pariwisata yang ada di wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Jadi dari hasil dari rapat tadi Bupati baru menyampaikan soal imbauan itu, dan sebagai menindak lanjuti intruksi tersebut baru lah kami akan membuat surat kepada mereka (THM,red) dalam rangka pengamanan protokolnya saja tentang menghadapi Corona,” ungkapnya.
Menurutnya, kaitan imbauan itu berupa persedian sanitaizer, mengecek cek suhu badan seluruh tamunya, termasuk karyawan THM dalam antisipasi virus corona. Serta memberikan penanganan terhadap pengunjung THM apabila ada yang terjangkit demam.
“Termasuk karyawan karyawannya, bila ada pegawai THMnya ada yang kurang sehat agar diminta jangan masuk kerja dulu dengan tidak memotong gajinya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat tempat THM tersebut. Seperti itulah yang akan kita lakukan,” tuturnya.
Iman juga mengaku, kaitan surat imbauan itu baru akan dibuat pada hari ini, usai rapat pembahasan bersama orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman.
“Baru saya akan lakukan hari inu surat imbauan itu kita buat, lalu baru akan kita sebarkan suratnya kepada seluruh pelaku usaha industri pariwisata pada Selasa besok,” akunya.
Menurutnya, dalam usaha pelaku industri usaha pariwisata mulai dari Hotel hingga Tempat Hiburan Malam (THM) Pemkab Bogor tak akan meminta untuk menutup usahanya tersebut dalam rangka pengamanan penyebaran virus COVID-19 ini.
“Atuh kalau ditutup kumaha, soalnya tadi Ibu Bupati Bogor juga tidak membahas untuk menutup seluruh usaha industri pariwisata dalam pencegahan virus corona di Kabupaten Bogor, yang ada hanya sekedar imbauan saja,” tandasnya. (*)









