Harian Sederhana, Bogor – Guru harus mampu menciptakan sekolah ramah anak (SRA). Bahkan, berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
“Prinsip utamanya adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin, dalam sambutannya, pada saat membuka workshop SRA bagi para guru Bimbingan Konseling (BK) SMP Negeri dan swasta se-Kota Bogor selama 3 hari, di Gedung Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian, kemarin.
Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dikatakannya, bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Jadi, untuk mewujudkan SRA, kata Fahrudin, perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak. “Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri,” tambahnya.
Jadi, sekolah juga harus melayani kebutuhan anak didik khususnya yang termargin dalam pendidikan peduli keadaan anak sebelum dan sesudah belajar, peduli kesehatan, gizi, dan membantu belajar hidup sehat, menghargai hak-hak anak dan kesetaraan gender. “Sebagai motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak,” harapnya. (*)









