Harian Sederhana, Bogor – Menyikapi terusnya meluasnya penularan virus Corona (Covid-19) hingga Pemerintah Kota Bogor menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) berdampak terhadap berbagai sektor, salah satunya perhotelan.
Dikonfirmasi Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abetalahay mengatakan, dari 60 hotel di Kota Bogor yang tergabung di PHRI setidaknya ada 14 hotel yang saat ini stop operasional.
Ke 14 hotel tersebut antaralain Hotel Aston BNR, Hotel 101 Suryakencana, – Hotel Mirah, Zest Hotel, Sahira Ahmad Yani, Sahira Paledang.
Selain itu, lalu Onih Hotel, New Ayuda Bogor, Bigland Renotel, Permata Hotel, Hotel Ririn, IPB Convention Hotel, Grand Savero dan Savero Style.
“Ya, ada 14 hotel yang sudah tutup operasionalnya, To Be Announced (TBA) akan diumukan lebih lanjut,” jelas Yuno saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Senin (23/3).
Diakuinya, diliburnya operasional belasan hotel tersebut, maka semua karyawan dirumahkan tanpa dibayar. Mengingat stopnya operasional adalah kebijakan untuk keselamatan banyak orang.
Mengenai langkah kedepan PHRI dalam menyikapi hal tersebut kata Yuno, maka kedepan akan menyesuaikan dengan Pusat dan Provinsi.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pasca ditetapkan status KLB, Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan.
Dan hingga kini, pemerintah gencar sosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini.
Tujuannya, agar penyebaran virus tidak semakin meluas. “Langkah kebijakan yang kami ambil ini demi mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona di Kota Bogor. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari semua pihak agar bencana ini bisa tertangani dengan cepat,” kata Dedie.
Menurut dia, dengan meliburkan aktivitas perhotelan itu merupakan sebuah contoh konkrit atas langkah kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masa dikala kondisi darurat.
Selain itu juga sudah menjadi tanggung jawab sosial bagi para pelaku bisnis untuk mentaati instruksi pemerintah dikala situasi tertentu.
“Sudah ada beberapa Hotel yang tutup. Saya harap kegiatan bekerja dari rumah ini bisa diterapkan oleh semua pihak, termasuk pengusaha yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor,” jelasnya.
Dia menjelaskan, hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, akan tetapi demi kebaikan bersama.
“Kita ambil hikmahnya, karena banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan masyarakat ketika di rumah,” tambah mantan Pejabat KPK itu.
Dirinya mengimbau seluruh pengusaha agar tidak melihat kondisi ini seperti main-main yang bisa menyebabkan terjadinya kerugian bersama di masa kedepannya. (*)









