Harian Sederhana, Bekasi – Puluhan pengurus Rukun Warga (RW) dari Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berencana akan mendatangi gedung DPRD setempat.
Tindakan itu akan dilakukan guna mengadukan nasib mereke, terkait pemberian dana insentif dari pemerintah Kota Bekasi.
“Kemungkinan besar langkah itu akan dilakukan pekan ini,” tandas seorang Ketua RW di Kelurahan Jaka Mulya kemarin.
Menurut dia, dari 24 Ketua RW dengan 124 RT se-Kecamatan Bekasi Selatan tidak semua mendatangi gedung tempat wakil rakyat bekerja Melainkan hanya perwakilan dari pengurus RW yang ada.
“Rencananya yang akan berangkat sebanyak 10 Ketua RW. Dengan perwakilan setiap kelurahan 2 orang,” terangnya.
Adapun misi yang dibawa dalam pertemuan dengan wakil rakyat nanti, sambung dia, guna menanyakan perihal dana insentif para pengurus RT dan RW yang masih disisakan 2 dari 5 bulan yang akan dibayarkan. Serta rencana tidak diberikannya setelah bulan Mei 2019 (Juni-Desember).
Ditambahkan, jika benar hal itu dilakukan pemerintah jelas membuat bingung para pengurus RT RW, mengingat dana tersebut merupakan dana rutin yang sudah masuk dalam APBD 2019 dengan besaran Rp1.250 ribu untuk RW dan Rp1.250 ribu RT.
“Jelas membuat bingung para pengurus, karena dana itu sudah masuk APBD dan disahkan DPRD. Masa dana yang sudah dialokasikan bisa lari kemana-mana,” cetusnya.
Dengan kejadian seperti sekarang itu lanjut dia, jelas membuktikan bahwa Manajemen keuangan Pemerintah kacau.
Menjawab akan iuran BPJS saja yang diibaratkan, RW dua periode itu mengaku, selain iuran itu tidak seberapa nilai nominalnya, juga iuran itu diambil dari dana insentif.
“Iuran BPJS paling Rp10 ribu. Dananya pun dipotong dari dana insentif pengurus,” kata dia menerangkan seraya mengaku iuran BPJS yang dibayarkan yakni Ketua, sekretaris dan Bendahara baik RT maupun RW.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Sopandi Budiman mengakui pembayaran insentif RT RW tertunda selama 5 bulan hingga Mei.
Selanjutnya, insentif itu kata dia, tidak diberikan lagi sedang iuran BPJS akan dibayarkan hingga Desember 2019.(*)









