Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 08:58 WIB

Bekasi

Darurat, Pemkot Gunakan Kantong Plastik Distribusikan Sembako

badge-check


					Pemkot kembali melanggar gunakan kantong plastik untuk distribusikan sembako. Perbesar

Pemkot kembali melanggar gunakan kantong plastik untuk distribusikan sembako.

Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melanggar Peraturan Walikota (Perwal) No. 61 tahun 2018 tentang larangan penggunaan kantong plastik. Padahal, aturan tersebut dibuat oleh Pemkot dan sudah diberlakukan sejak bulan Maret 2020.

Dalam pelanggaran yang dilakukan, yakni penggunaan kantong plastik berwarna kuning untuk pembungkusan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat non DTKS pada bencana virus Corona.

Penggunaan kantong plastik oleh pihak Pemkot Bekasi, bukan yang pertama dilakukan. Melainkan untuk kali keduanya, setelah sebelumnya pada pendistribusian bantuan kepada warga tahap satu dilakukan pada tanggal 18 April 2020.

Seperti diketahui, pemerintah kembali mendistribusikan bansos sebanyak 20 ribu pada tahap dua, Selasa (21/04). Pemerintah setempat sendiri, direncanakan akan mendistribusikan bantuan sebanyak 150 ribu bagi warga Kota Bekasi dengan asal dana keuangan daerah setempat.

Adapun mekanisme pendistribusian melalui jalur aparatur yakni kecamatan dan kelurahan, yang selanjutnya pihak kelurahan melalui petugas Pamor mendistribusikan kepada warga penerima.

Pihak Pemkot Bekasi sendiri dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, paket sembako yang dikemas dalam kantong plastik sekali pakai dikarenakan kondisi darurat Covid-19 di Kota Bekasi.

Selain itu seperti dikatakan Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, penggunaan kantong plastik disaat darurat ini sesuai Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 666.1/458/DLH tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kondisi darurat pada pendistribusian bantuan sosial terdampak Covid-19 di Kota Bekasi.

“Dalam darurat seperti ini, kita juga perlu mempertimbangkan efisiensi waktu pendistribusian bantuan untuk membantu warga,” kata Sajekti dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Sederhana, Selasa (21/04).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Pamor di Masa New Normal

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi