Menurut Sajekti Rubiyah, sesuai intruksi Wali Kota Bekasi, perangkat daerah diimbau agar mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam upaya distribusi bantuan menggunakan kantong plastik, sepanjang belum terdapat ketersediaan dan alternatif lainnya.
“Perangkat daerah juga mencatat dan melaporkan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kondisi PSBB kepada Wali Kota dan Dinas Lingkungan Hidup,” paparnya.
Sedang untuk warna plastik berwarna kuning yang identik dengan warna salah satu partai politik, Sajekti mengatakan Pemkot Bekasi hanya menerima plastik tersebut dari penyedia kantong plastik. Artinya, kata dia, tidak dalam upaya mendukung salah satu partai politik di Kota Bekasi.
“Pemerintah Kota Bekasi telah mengupayakan kepada penyedia kantong plastik, agar menyanggupi kebutuhan dalam jumlah banyak dan dalam tempo cepat. Namun hanya beberapa penyedia saja yang menyanggupinya. Maka pemerintah menerima logistik plastik dari penyedia apapun warna plastiknya,” ungkap Sajekti.
Seperti diketahui, pendistribusian bansos kali merupakan tahap dua. Sebelumnya, pada tanggal 18 April pemerintah setempat sudah pendistribusian dengan jumlah sama seperti tahap dua yaitu 20 ribu.
Dari jumlah 20 ribu bungkus paket sembako itu, masing-masing kelurahan menerima 357 paket yang kemudian disalurkan kepada penerima yang telah terdata. Adapun isi dari paket sembako yang di distribusikan ke warga berupa, beras 5 kg, ikan kemasan, minyak goreng, mie instan, biskuit, kecap dan saus. (*)









