Harian Sederhana, Bogor –Kota Bogor sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terkait ibadah shalat tarawih, Pemkot Bogor meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap beribadah dirumah, termasuk shalat tarawih.
Kata mantan pejabat KPK itu, untuk ibadah di Bulan Ramadhan, mengacu kepada arahan Pemerintah dan pelaksanaan PSBB Kota Bogor, dalam rangka meminimalisir dampak penularan Covid-19 kepada para Ulama dan Umat Muslim serta SKB Forkopinda, MUI, FKUB.
“Kami mohon keikhlasannya untuk menunda beribadah di Masjid sampai situasi aman bagi kita kaum muslimin,” kata Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim.
Penjelasan teknisnya, lanjut Dedie, karena jamaah itu campur antara yang muda dengan yang sepuh. “Kita tidak paham apakah yang sepuh ada penyakit bawaan (comorbid) dan yang muda apakah sehat atau carier, maka sebaiknya kita lindungi semua,” jelasnya.
Dedie menuturkan, apabila sabar, ikhlas dan disiplin dengan mengikuti imbauan dan arahan pemerintah, maka diharapkan pada tanggal 1 Syawal 1441 H bertepatan dengan 24 Mei 2020 akan aman melaksanakan sholat Idul Fitri secara berjamaah.
“Agar nanti bisa menyambut Hari Kemenangan. Kita berharap nanti bisa shalat ied bersama, untuk itu marilah kita patuh dan melaksanakan sosial discanting dirumah saja,” harapnya.
Terkait kesadaran masyarakat menggunakan masker, Dedie mengklaim bahwa sampai saat ini masyarakat sudah 90 persen memiliki kesadaran tinggi menggunakan masker.
Hal itu berdasarkan pengamatan di lapangan ditambah adanya program sejuta masker kain dari PKK Kota Bogor, pembagian masker dari berbagai sumber bantuan yang terus menerus membantu.
“Kalau soal masker, sudah mencapai 90 persen artinya warga sadar menggunakan masker. Kita terus membagikan masker kepada warga dan meminta agar warga tetap menggunakan masker dalam kegiatan apapun,” tandasnya. (*)









