Harian Sederhana, Bogor – Berbeda dengan pandangan sejumlah anggota legislatif, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menilai rencana penambahan Wakil Direktur (Wadir) RSUD sudah selayaknya dilakukan untuk meningkatkan managemen dalam pengelolaan rumah sakit.
“Ya, seiring dengan perkembangan bisnis RSUD maka managemen harus di lsesuaikan, bayangkan dengan berapa ribu tenaga maka managemen harus diperkuat,” kata Dedie di Balaikota, Minggu (18)
Menurut dia, usulan penambahan Direksi RSUD dilakukan dalam rangka memperkuat managemen, supaya permasalahan-permasalahan detil, mulai penanganan keemergensian, kedaruratan, layanan hingga servis.
Dia menbantah saat disinggung bahwa menambah struktural akan membebankan keuangan, justru menurut Mantan Pejabat KPK itu akan meningkatkan pengelolaan managemen supaya lebih baih.
Masih kata dia, Wadir itu akan menangani bidang pengembangan pelayanan, karena jika penambahan layanan jantung atau pelayanan canser maka harus dipikirkan, mulai bagaimana managemannya, keuangannya, alatnya, tempatnya hingga perawatan peralatalannya itu sendiri.
Diakuinya, penambahan Wadir RSUD itu merupakan kebijakan, tentunya setelah mendengar, berdiskusi, memeprtimbangkan lalu memutuskan. Artinya mana yang lebih efektif.
“Saya pikir hal ini telah dipertimbangkan matang bukan asal hanya duduk lalu tiba-tiba menambah Wadir, ini pasti bedasarkan kebutuhan dalam meningkatkan pengelolaan managemen RSUD,” ucapnya.
Disinggung bahwa penambahan wadir itu berbuansa politis, mantan pejabat KPK itu mengaku tidak mengetahui hal itu. “Saya tidak tahu dimana nuansa politisnya, justur saya baru dengar,” tandasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami, menurut dia penambahan jabatan strategis harus dilihat berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Apa memang betul posisi wadir itu perlu ditambah karena sifatnya mendesak? Apakah dua wadir yang ada tidak bisa menangani pekerjaan atau permasalahan yang ada?,” ujar Rizal
Rizal menilai bahwa penambahan wadir akan memberatkan keuangan RSUD, yang saat ini masih dalam pengembangan.
Sebab, bila wadir ditambah, otomatis struktur bawah akan bertambah juga.
“Seperti kepala bagian dan kepala seksi. Sedangkan RSUD secara anggaran masih harus dikembangkan,” jelas dia.
Rizal menuturkan bahwa kendati RSUD saat ini sudah memiliki gedung baru. Namun, bangunan itu diperuntukan untuk menampung pasien kelas 3, dan bukan menampung pasien kelas 1.
“Kalau kelas 3 kan tidak mendatangkan income, kecuali pasien kelas 1 yang notabenenya pasien umum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Rizal, sudah bukan rahasia umum, apabila adanya wadir atau direksi baru justru bakal menambah ‘gerbong’. “Kecuali kalau penambahan tenaga medis untuk peningkatkan pelayanan,” ucapnya.
Seperti diketahui, rencana pemambahan Wadir RSUD itu menindak lanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 soal perubahan nomenklatur pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)









