Harian Sederhana, Depok – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok mengutarakan usulan ini disampaikan berkenaan dengan kebijakan PSBB yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020 sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Barat.
“Pengajuan perpanjangan PSBB mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39). USulan perpanjangan PSBB dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga,” ungkap Wali melalui rilis berita, Rabu (27/5/2020).
Kesepakatan tersebut diperoleh dari hasil rapat Forkopimda yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Pada hari ini, Rabu 27 Mei 2020.
Berdasarkan data kasus terkonfirmasi yang dihimpun Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok per Rabu 27 Mei 2020 diketahui angka positif sebanyak 544 (penambahan 9), sembuh 179 (penambahan 51), OTG 1670 (penambahan 10), ODP 3733 (penambahan 6), dan PDP 1426 (penambahan 0).
Sebelumnya, Wali Kota Depok mengatakan masih mengkaji kebijakan yang akan diambil paskaberakhirnya masa perpanjangan PSBB pada 29 Mei mendatang.
“Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan tentang penanggulangan penyebaran Covid-19, kami saat ini tengah melakukan kajian secara mendalam dari beragam dimensi,” ungkap Idris, Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut diutarakannya, kajian yang dilakukan mencakup berbagai aspek, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga, hingga sinergi kebijakan antardaerah di Jabodetabek.
“Sebelum tanggal 29 Mei 2020, kami Forkopimda akan melaksanakan rapat untuk membahas kebijakan ini dan pada kesempatan pertama akan segera disampaikan kebijakan yang akan diambil oleh Kota Depok,” tuturnya. (*)









