Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 02:25 WIB

Depok

Depok Berencana Tambah Kuota Penerima Bantuan Terdampak Covid-19

badge-check


					Depok Berencana Tambah Kuota Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sampai saat ini masih terus mendata warganya yang terkena dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tujuan pendataan ini agar seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat mengaksesnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, sejauh ini telah mencairkan Rp 7,5 miliar pada tahap pertama bantuan sosial untuk 30 ribu KK yang tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI, untuk dua pekan ke depan.

“Saya prediksi masih banyak masyarakat terdampak Covid-19 terutama dari versi komunitas. Misalnya, komunitas tuna netra, yayasan, panti, komunitas guru agama maupun pendeta,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (14/04).

Orang nomor satu di Kota Depok ini menerangkan, pemerintah kota berencana mencatat tambahan-tambahan warga yang akan berstatus terdampak PSBB. Ia memberi contoh, pemain ondel-ondel bisa masuk dalam daftar itu asal ber-KTP Depok.

Sementara itu, pekerja sektor informal lain, seperti pedagang makanan hingga pembantu rumah tangga yang sehari-hari beroperasi di Depok, juga dapat dicatat dalam daftar penerima bantuan dari Pemkot Depok.

Para pengendara ojek online juga dapat dicatat sebagai penerima bantuan karena terpukul oleh PSBB ketika dilarang membawa penumpang.

“Kalau yang bukan warga Depok (agar bisa terdaftar, syaratnya) memang dia tugas atau pekerjaannya di Depok. Dia pembantu rumah tangga, orang Cianjur, enggak bisa pulang. Dia akan (berstatus) terdampak, kalau memang dia tidak bisa melakukan apa-apa,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan bersinergi dengan Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok agar bisa menganggarkan dari pos-pos kegiatan yang tidak mungkin laksanakan untuk penanganan Covid-19.

“Iya kami terus sinergi dengan Banggar di DPRD untuk bisa terus dianggarkan dari pos-pos kegiatan yang tidak mungkin laksanakan, seperti pelatihan, akan dialihkan ke dana Covid-19. Itu yang sifatnya taktis,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional