Harian Sederhana – Akhirnya, APBD Provinsi Jawa Barat 2020 disahkan dalam dalam sidang DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu 27 November 2019. 46 triliun lebih, dengan PAD atau pendapatan asli daerah 25,2 triliun lebih didominasi berasal dari pajak Daerah sebesar 23,65 triliun.
Dalam APBD 2020 Jawa Barat, Kota Depok mendapatkan dana bagi hasil pajak sebesar Rp 602.321.316.153 menjadi peringkat ke 4 dibawah Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Bekasi
Hal ini meningkat dari tahun 2019 sebesar kurang lebih 111 Milyar. Hanya sayangnya hal ini tidak signifikan terhadap bantuan keuangan yang diperoleh Kota Depok hanya sebesar Rp 70.238.207.200 dibanding dengan kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat sangat lah jauh sekali.
Seperti Kabupaten Tasikmalaya mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 744.621.796.002 dan Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 596.864.930.057 serta Kabupaten Garut sebesar Rp 549.540.892.183
Dalam pembagian bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat sudah ada rumusnya, walaupun demikian hasil rumusan tersebut terdapat selisih yang besar antara Depok dengan yang kota dan kabupaten lainnya. Kedepan dalam menghitung bantuan keuangan bisa dihitung bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat.
Disisi lain Depok tak perlu bersedih karena selain bantuan keuangan, Kota Depok juga mendapatkan bantuan beberapa kegiatan dari Pemprov Jawa Barat, yakni :
- Pembangunan destinasi Situ Rawa Kalong sebesar Rp 81 miliar.
- Pembangunan underpass sebesar Rp 56 miliar.
- Bantuan Pendidikan Menengah Universal sebesar Rp 24.484.500.000 untuk 209 SMA/SMK dengan jumlah siswa 48.774.
- Program Jamkesmas/PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebesar Rp 43.788.931.200.
- Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 260 unit rumah dengan anggaran sebesar Rp 4.550.000.000 dan bisa bertambah total menjadi 500 unit rumah atau anggaran sebesar Rp 8,75 miliar.
- BOS SMA sebesar Rp 1,4 juta per siswa/tahun dan SMK Rp 1,6 per siswa/tahun.
- Untuk SMA/SMK swasta mendapat tambahan dimana tahun 2019 mendapatkan Rp 500 ribu per siswa/tahun menjadi Rp 550 ribu per siswa/tahun.
- Program pembangunan SMAN 14 Depok Rp 12 miliar dan SMKN 4 Depok Rp 4 miliar.
Sehingga Kota Depok total anggaran dari propinsi Jabar lebih dari Rp 320 miliar. Kedepan harus lebih maksimal Pemerintah Kota Depok memperjuangkan anggaran baik di Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta dan dana dari pusat atau APBN.
Keberadaan anggota DPR RI Dapil Kota Depok bisa meminta bantuan pusat baik yang langsung diberikan ke APBD Depok maupun kegiatan-kegiatan dari kementerian untuk pembangunan Kota Depok.
Contoh hal yang menjadi tanggung jawab pusat antara lain :
- Jalan Nasional baik yang berada di Jalan Raya Sawangan, Jalan Margonda, Jalan Raya Bogor Cimanggis dan Jalan Raya Bogor Bojongsari.
- Situ yang berjumlah 23 situ di Depok.
- Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti Sungai Ciliwung dan beberapa sungai lainnya.
- Bantuan untuk pembangunan Madrasah negeri atau Tsanawiyah negeri atau Aliyah negeri dari Kementerian Agama.
- Dan beberapa program kementerian yang dimungkinkan untuk diberikan ke Depok, seperti Rusunawa dan lain-lain.
Jika Pemerintah Kota Depok hanya mengandalkan APBD Kota Depok saja yang sebesar kurang lebih Rp 3 triliun bisa diyakini pembangunan dan kemajuan tidak akan cepat, sulit untuk mengejar kota tetangga Depok seperti Kota Bekasi dan Tangerang Selatan.
Partisipasi anggaran dari Jawa Barat, DKI dan pusat harus dilakukan dan partisipasi dari pihak ke 3 yang memungkinkan untuk membangun Depok. Semoga Depok menjadi Kota Maju dan Berbudaya. Maju Kotanya, Berbudaya Warganya. (*)









