Menu

Mode Gelap
Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Depok

Depok Krisis Blanko E-KTP

badge-check


					Depok Krisis Blanko E-KTP Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 74.000 warga Kota Depok dipastikan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP. Pasalnya, blanko E-KTP tersebut hingga saat ini tak kunjung dipenuhi oleh Kementerian Dalam Negeri atau masih kosong.

Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jaka Susanta menuturkan jutaan warga tersebut telah mengikuti perekaman. Untuk sementara waktu, mereka masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan pihaknya melalui kelurahan.

“Kalau di persentasekan, ada kurang lebih 99,38 persen warga yang melakukan perekaman. Yang belum melakukan perekaman, sekitar 8,178 persen,” tutur Jaka kepada wartawan, Rabu (30/10).

Jaka mengaku kekosongan bahan kartu identitas penduduk tersebut cukup membuat Disdukcapil kelimpungan. Warga di Kota Berjuluk 100 belimbing tersebut terus berdatangan menanyakan kapan, KTP Elektronik miliknya rampung.

Jaka menegaskan, disisi lain masyarakat seharusnya mengetahui Disdukcapil tidak mungkin menahan pencetakan kartu tersebut. Apabila bahan atau blanko E-KTP tercukupi, tanpa menunggu waktu lama pihaknya akan segera mencetak dan membagikannya.

“Ya, kami disini jadi bulan-bulanan warga, kalau ada bahan tentu kita cetak istilahnya tidak ada kata berhenti. Nah, masyarakat taunya seluruh mekanisme ada di kita sedangkan masalah E-KTP kita juga masih menunggu dari pusat,” jelasnya.

Seperti diketahui blanko E-KTP yang masih kosong hingga saat ini menjadi kendala tersendiri terutama bagi masyarakat. Mereka mempertanyakan kapan kartu identitas tersebut bisa dicetak.

Hal tersebut juga membuat Pemerintah Kota/Kabupaten yang berada di seluruh Indonesia kebingungan. Melihat, kekosongan e-KTP tersebut berlangsung cukup lama. Salah satunya di Kota Depok.

Sekertaris Daerah Kota Depok, Hardiono mengatakan masalah tersebut seperti digantung oleh Pemerintah Pusat. Sementara masyarakat, terus meminta kejelasan karena telah melakukan perekaman namun fisik E–KTP tak kunjung muncul.

“Kami disini selaku ASN, bertugas melayani birokrasi dengan baik jangan lantas digantung begini. Bisa dibayangkan, setiap Minggu saya selalu mendengar ada saja masyarakat yang bolak balik menanyakan kapan KTPnya jadi, pening juga,” kata Hardiono saat dihubungi, Senin (28/10).

Kota Depok, sendiri berhenti tersuplai blanko e-KTP sejak enam bulan lalu. Hardiono mengatakan, pengadaan keperluan masyarakat tersebut harus segera dipenuhi. “Ini sebetulnya sederhana, tidak perlu berbelit – belit,” katanya.

Hardiono memberikan solusi terkait kelangkaan kartu identitas tersebut yaitu dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mencetak e-KTP. Namun, titik pengendalian dan rekomendasi tetap dari pusat (Kemendagri).

“Jadi, jangan semuanya diserahkan melulu ke pusat. Bahaya, kalau di monopoli seperti itu akhirnya seperti sekarang. Semuanya jadi macet, masyarakat yang membutuhkan KTP itu ada banyak apalagi kalau menggunakan sistem singgle identitiy,” bebernya.

Selain itu, Hardiono mendorong pemerintah pusat segera mengambil tindakan apakah pengadaan E-KTP itu akan dilakukan dengan sistem lelang, atau solusi lainnya.

“Pusat kalau bisa segeralah ambil tindakan, kalau memang mau lelang ya segera lelang. Lalu, segera distribusikan ke daerah atau mungkin dengan mengalokasikan ke daerah,” tuturnya.

Selanjutnya, suplai e-KTP ke daerah setelah nantinya terpenuhi harus jelas. Jangan sampai kembali menimbulkan gejolak di masyarakat. “Ini adalah bagian dari pelayanan publik, bagi masyarakat jangan timbulkan gejolak atau minimal mengurangi (gejolak),” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi Golkar DPRD Depok Serap Aspirasi Saat Reses 2026

26 Februari 2026 - 16:03 WIB

Novi Anggraini: Tahun Baru Imlek Momentum Perkuat Harmoni

18 Februari 2026 - 10:04 WIB

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Headline