Harian Sederhana, Bogor – Penolakan atas desain Proyek pedestrian Suryakancana yang hingga kini masih jadi polemik, berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan senilai Rp14 miliar itu belum bisa dilakukan secara maksimal.
Seperti diketahui, meski sudah ada pertemuan wali kota bersama warga, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama warga belum menemui kesepakatan.
Koordinator Sekretariat Pagoejoeban Kampoeng Tengah (Sepakat), Mardi Lim mengatakan bahwa pihaknya meminta waktu selama dua hari untuk mengkaji usulan pemkot terkait penambahan 1,3 meter dari eksisting pedestrian yang ada.
“Pada pertemuan pertama, pemkot sudah sepakat menambah 0,5 meter. Tanpa ada niat mengganggu pengerjaan, jadi warga minta waktu dua hari untuk merundingkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/9).
Mardi mengatakan, bahwa penambahan 1,3 meter dari pesestrian eksisting merupakan usul dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Warga akan mengkaji dan memberikan hasilnya atas dasar komitmen walikota. Saat ini kami juga masih menanti gambar kerja lapangan. Warga bisa memberikan bantuan desain teknis dan konsep gambar kerja bila dinas terlalu sibuk,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Bogor Tengah, Agustian Syach mengatakan bahwa pemerintah telah melakukam simulasi untuk melihat kebutuhan untuk pemasangan kanstin, box culvert untuk menampung semua kabel. “Jadi nanti di Suryakancana sudah tidak ada lagi kabel di atas,” katanya.
Agus menuturkan bahwa warga meminta waktu dua hari untuk membahas usulan Dinas PUPR soal adanya penambahan 1,3 meter dari eksisting pedestrian.
“Warga mau bahas dulu, untuk mematangkan konsepnya bagaimana. Apabila dilihat dari kebutuhan untuk memasang box culvert dan tiang PJU, penambahan pedestrian harus 1,3 meter. Itu berdasarkan dari kajian dinas. Tapi bisa diminimalisir,” paparnya.
Lebih lanjut, kata Agus, pemerintah saat ini masih berupaya mencari titik temu dengan warga, sebab desain dan teknis harus seiring sejalan. “Insya Allah minggu ini desain pedestrian final,” tegasnya.
Agus menambahkan, saat ini pemerintah sudah memerintahkan kepada kontraktor untuk mengerjakan titik-titik yang tidak ada komplain dari warga. “Ya, seperti di Jalan Bata dan Plaza Bogor,” pungkasnya. (*)









