Menu

Mode Gelap
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:46 WIB

Bogor

Dewan Janji Kawal Pembebasan Tol BORR Hingga Tuntas

badge-check


					Dewan Janji Kawal Pembebasan Tol BORR Hingga Tuntas Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Warga yang terdampak Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi III dipanggil Fraksi PKS DPRD Kota Bogor pada Selasa (19/11). Dalam pertemuan tersebut warga mengadukan agar mendapatkan
ganti rugi sesuai aturan.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, bahwa dalam proses pembebasan lahan para penyewa lahan tak mendapat ganti rugi secara proporsional.

“Awalnya kami melihat ini hanya persoalan antara penyewa dan pemilik. Tapi setelah dilihat kami baru memahami, dalam klausul ganti rugi dari PT MSJ di dalamnya terdapat komponen pergantian lahan, bangunan, solatium dan kompensasi masa tunggu,” kata Politisi PKS itu.

Menurut Atang, berdasarkan pengakuan penyewa lahan, mereka hanya diberikan kompensasi oleh pemilik tanah dengan nilai tertentu. “Hal itu dinilai tak sebanding denga komponen dan nilai kompensasi di dalam klausul,” ujarnya.

Masih kata Alumni IPB itu, atas dasar tersebut dewan akan melakukan komunikasi intensif denga PT MSJ dan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan agar tak berujung ke ranah hukum.

“Kami akan meminta PT MSJ sebelum mentransfer ganti rugi ke pemilik lahan, harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan penyewa,” tegasnya.

Atang menegaskan bahwa BORR merupakan proyek strategis nasional, sehingga pengerjaannya tak boleh mandek. “Tapi di sisi lain hak warga negara harus juga dipenuhi,” jelas dia.

Sementara itu, kuasa hukum penyewa lahan, Kemas M Buyung KJ mengatakan bahwa pihaknya telah menceritakan mengenai beberapa hal yang tengah dihadapi para kliennya, termasuk proses saat dipanggil oleh Kementerian PU. “Berdasarkan pertemuan tadi, dewan siap mengawal dan mendorong agar masalah ini cepat selesai,” ujar Buyung.

Buyung juga menyatakan bahwa DPRD siap memfasilitasi antara kliennya, pemilim lahan dan pihak terkait proyek BORR. “Sekarang kami hanya tinggal menunggu saja,” ungkapnya.

Diketahui, puluhan penyewa lahan yang terdampak pembangunan Tol BORR seksi III di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor janji tak akan hengkang sebelum haknya ditunaikan sesuai aturan.

Mereka mengancam akan bertahan dilokasi yang akan dibangun exit tol pertama seksi III tepatnya wilayah Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Saeral, Kota Bogor

Tuntutan perihal ganti rugi tersebut dilayangkan kepada PT. Marga Sarana Jabar (MSJ) sebagai BUMD pengelola jalan Tol BORR, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor.

Surat protes tersebut berisi nota keberatan ganti rugi para penyewa lahan yang ditawarkan oleh pemilik lahan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan Perpes 148 th 2015 atau Peraturan Kepala BPN No 5 th 2015.

Para penyewa lapak itu terdiri dari 10 tempat menyewa lahan kosong dan dibangun berupa tempat semi permanen itu sesuai aturan dari pemerintah daerah Kota Bogor. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako: Semoga Bermanfaat

18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Trending di Bogor