Harian Sederhana, Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus pelototi Pemerintah Kota Bogor, karena dinilai lalai dan tidak tegas dalam mengawasi proses pembangunan pusat perbelanjaan mall Boxies 123 Tajur.
Karena hingga saat ini, Mall tersebut belum melaksanakan rekomendasi dari Dishub terkait pembangunan celukan, shelter untuk kendaraan dan trotoar jalan. Namun tak ada sanksi tegas yang dilakukan Pemkot terhadap Mall Boxies.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono mengatakan bahwa berpolemiknya Boxies 123 merupakan kesalahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Harusnya sebelum mall itu dilaunching dinas terkait melakukan pengecekan, apakah sudah sesuai dengan kajian amdal lalin. Bila tak sesuai beri teguran,” kata Bambang kemarin.
Menurutnya, apabila pengembang mengikuti semua saran kajian yang tertuang dalam amdal lalin, maka kekroditan lalu lintas di kawasan tersebut takkan terjadi. “Amdal lalin itu kan ada hitungannya di bidang lalu lintas. Saat site plan keluar kan rekomendasi tersebut telah ada,” ucapnya.
Seharusnya, kata Bambang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai leading sector segera mengkoordinasikan hal tersebut dengan dinas terkait untuk dilakukan pemantauan saat pembangunan.
“Artinya pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas sektoral dan fungsi pengawasan. Sebab, kajian yang tertuang dalam amdal harus direalisasikan pengembang,” katanya.
Masih kata dia, DPRD sama sekali tak ingin membuat investor merugi. Namun, pihak Boxies harus menjalankan rekomendasi amdal. Jadi simultan saja, sambil berjalan sambil ada perbaikan. Seperti membangun celukan, shelter dan trotoar.
“Pemerintah harus bisa mendorong itu, karena marwah pemkot dipertaruhkan disini,” ungkap politisi Partai Demokrat itu. (*)









