Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:29 WIB

Bogor

Dewan Pertanyakan Kebijakan Penggunaan Batik ASN Pemkot Bogor

badge-check


					Pertama kali dalam sejarah, Kota Bogor secara resmi memiliki batik ASN (Aparatur Sipil Negara). Ke depan batik ini wajib dikenakan bagi para ASN di Kota Bogor. Perbesar

Pertama kali dalam sejarah, Kota Bogor secara resmi memiliki batik ASN (Aparatur Sipil Negara). Ke depan batik ini wajib dikenakan bagi para ASN di Kota Bogor.

Harian Sederhana, Bogor – DPRD mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui surat edaran bernomor 025/2174-Adekon dan KS tentang Penggunaan PDH Batik ASN yang ditandatangani Walikota Bima Arya.

Surat edaran itu diterbitkan untuk menindaklanjuti persetujuan Walikota Bima Arya terhadap usulan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bogor, Yane Ardian.

Usulan tersebut bernomor 537/025/IX/2018-DESK tertanggal 3 September 2018 perihal permohonan penggunaan batik ASN Kota Bogor sebagai seragam ASN Pemkot Bogor.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga tertera bahwa untuk pengadaan bahan pakaian batik ASN terdapat di Bagian Administrasi Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Bogor sebagai Sekretariat Dekranasda Kota Hujan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Saeful Bakhri mengatakan bahwa kebijakan tersebut terkesan aneh lantaran PNS harus membeli secara masing-masing batik tersebut seharga Rp225 ribu per dua meter.

Kalau ditotal kata Politisi PPP itu, setiap ASN harus mengeluarkan uang Rp400 ribu dengan ongkos jahitnya. Apa itu tidak memberatkan pegawai?

“Kami sih mendukung saja, kalau tidak terlalu membebani dan membantu pengusaha kecil menengah. Tapi kan masalahnya bagaimana dengan ASN yang golongannya rendah,” kata Saeful, Selasa (17/9).

Saeful juga mempertanyakan mengapa usul Dekranasda seputar batik ASN serta merta disetujui. Apa latar belakangnya, menghidupkan ekonomi usaha batik, tapi pengusaha yang mana. “Di Kota Bogor ada berapa produaen batik, kalau cuma segelintir ya tidak fair,” katanya.

Saeful juga menuturkan, apabila melihat kondisi perekonomian yang cenderung lesu, alangkah baiknya pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Dikaji ulang saja, sambil melihat perkembangan ekonomi ke depannya. Sekarang pakai saja batik KORPRI,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung apabila penggunaan batik tersebut untuk identitas ASN Kota Bogor dan memajukan pengusaha kecil. “Kalau untuk identitas ASN bagus, tapi jangan dijadikan sebagai politik identitas,” tuturnya.

Sementara Kepala Sub Bagian Pengembangan Usaha Daerah pada Bagian Administrasi Perekonomiam dan Kerjasama Setda Kota Bogor, Sopyan Ari Taufik mengatakan, pengadaan batik ASN dilakukan secara bertahap dan dibuat oleh lima produsen, yakni Tradisiku, Handayani Geulis, Pancawati, Paniisan dan IRD.

“Kenapa bertahap karena setiap bulan kemampuannya hanya memproduksi 500 pcs saja. Jadi siapa yang pesan duluan itu yang kami akomodir,” kata dia.

Dia melanjutkan, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Bogor kurang lebih ada 7.000 orang, dan untuk mendapatkan bahan batik tersebut dikenakan biaya Rp225 ribu per dua meter.

“Itu bahan saja, nanti ngejahitnya sendiri. Kenapa harganya mahal? Karena itu batik cap bukan printing. Kami melakukan kontrak kerja dengan kelima produsen batik,” jelasnya.

Sopyan menuturkan bahwa kontrak kerja dibuat untuk menghindari persaingan harga antar produsen dan tak mengubah warna, ukuran dan lainnya.

“Jadi pengrajin tak boleh jual langsung ke ASN. Dalam kontrak kerja ini tidak ada fee untuk pemkot dan Deskranasda. Tujuan utama adalah untuk memberdayakan IKM,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Sopyan, ikhwal adanya batik ASN itu lantaran adanya perlombaan membuat batik khas Kota Bogor, dan karya pemenang dijadikam batik ASN. “Kami ingin menyeragamkan batik ASN. Surat imbauan dari Pak Wali juga sudah ada,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional