Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 21:23 WIB

Bekasi

Dewan PKS Apresiasi Penutupan THM-Toko Miras

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin

Harian Sederhana, Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin mengapresiasi atas ditutupnya Toko Sarinah penjual minuman keras (Miras) dan ditutupnya 7 karaoke di Perumahan Mutiara Gading Timur (MGT),Mustikajaya, Kota Bekasi yang menjadi tuntutan dan keinginan warga yang sekian lama diperjuangkan.

Ditutupnya toko miras dan tempat hiburan malam (THM) tersebut, Alimudin menyebutkan semua berkat kerjasama dan apresiasi antara warga MGT, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan aparat kepolisian yang bertindak tegas.

Namun begitu pengawasan dari Pemkot Bekasi terutama dalam pemberian izin terhadap usaha – usaha THM dan perdagangan harus diperketat mempertimbangkan kearifan lokal agar tidak ada konflik di masyarakat.

“Jika memang pengusaha tidak mengindahkan peraturan dan menyalahi peruntukannya harus ditindak tegas. Jangan sampai dibiarkan yang akhirnya terjadi konflik di masyarakat,”tegas Alimudin anggota Fraksi PKS ini.

Perjuangan warga sudah cukup lama menolak kehadiran THM dan toko miras di wilayahnya yang membawa pengaruh negatif bagi moralitas warga mengingat lokasi THM dan toko miras berdekatan dengan masjid dan sekolah. Serta banyak bukti dari warga yang mengaku di THM tersebut sering terjadi tindakan asusila.

Oleh karena itu Alimudin yang merupakan dewan dari Daerah pemilihan (Dapil) Mustikajaya selalu mengawal tuntutan dari warga MGT sampai akhirnya berhasil memperjuangkan aspirasi warganya.

“Perjuangan kita ini bagian dari upaya mewujudkan Kota Bekasi yang maju, kreatif, sejahtera dan ikhsan,” jelasnya.

Tak lupa kader PKS ini mengungkapkan terimakasihnya atas peran serta media yang ikut andil memberitakan kasus ini secara kontinyu sehingga semua pihak turut bergerak menyelesaikan.

“Kepada pemilik toko pak Marbun, saya juga berterimakasih atas kesadarannya mau menerima tuntutan warga untuk tidak menjual lagi miras dengan surat perjanjian yang sudah ditandatangani diatas materai,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Imam-Ririn Terhadap Anak Yatim di Kota Depok, Ada 6 Manfaat

6 November 2024 - 11:55 WIB

Janji SS-Chandra Beri Rp300 Juta Per RW Dinilai Beresiko: Tidak Bisa Dikelola Sembarangan

7 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Mayoritas Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, Alumni: yang Nyatut Sebagian Kecil

5 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Trending di Politik