Harian Sederhana, Bogor – Prihatin. Honor petugas keamanan dan tenaga kebersihan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, jauh di bawah upah minimum kota (UMK). Pasalnya, selama dua tahun ini, enam petugas tersebut hanya menerima upah Rp1,1 juta/ bulan per orang dari outsourching CV. JIP.
Padahal, dalam DPA Disdik Kota Bogor, upah mereka diperkirakan sebesar Rp2.900.000 per bulan/orang.
“Upah kami tidak ada peningkatan hingga dua tahun belakangan ini. Yah tetap saja kami terima Rp1,1juta dari perusahaan yang mempekerjakan kami ini,” ujar petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya di Kantor Disdik, kepada Harian Sederhana, baru-baru ini.
Mereka juga mengakui, bahwa para pekerja di kantor yang berlokasi di Jalan Pajajaran 125, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara itu belum didaftarkan sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) maupun BPJS ketenagakerjaan. “Kalau kami didaftarkan, ada dong kartunya. Ini gak ada,” tandas mereka.
Ditambahkan, petugas keamanan bekerja di Kantor Disdik Kota Bogor dengan sistem dua shif, secara bergantian. “Kalau petugas keamanan luar kantor ada tiga orang, dengan sistem dua hari kerja, sehari libur. Dan begitulah seterusnya,” ujar mereka polos.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin ketika dihubungi kemarin menjelaskan, untuk petugas keamanan dan petugas kebersihan di Kantor Disdik dikelola penyedia jasa melalui pengadaan langsung masing-masing paket.
“Jadi, pihak perusahaan yang membuat kesepakatan dengan personil-personilnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk standar biaya maksimal upah petugas kebersihan, kata Fahrudin, sebesar Rp1,2 juta dan petugas keamanan sebesar Rp1,7 juta.
“Jadi, tidak ada angka sebesar Rp2,9 juta. Mengenai masalah Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan, itu urusan pihak pengelola jasa. Jadi, tanyakan saja ke pihak pengelolanya,” tambahnya. (*)









