Harian Sederhana, Bogor – Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto ternyata mengungkap temuan praktik yang tidak baik dalam penyaluran dana bansos di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Bima, ia menemukan praktik tersebut dilakukan dengan cara tidak memotong dana bansos, namun warga memberikan uang tip kepada petugas pemberi bantuan.
Jadi kata Politisi PAN itu, sejauh ini memang dirinya belum mendapatkan laporan soal penyelewengan. Tapi ada bentuk korupsi kecil.
“Ya, misalnya ketika mereka dapat bantuan itu mereka semacam memberikan uang kepada pihak yang membantu mereka mengurus itu,” ungkap Bima, dalam sebuah diskusi daring bertemakan ‘Cegah Korupsi Ditengah Pandemi’, kemarin.
Diakuinya, hal itu diduga menjadi kebiasaan yang kerap dilakukan warga Kota Bogor. Karena warga yang menerima bantuan, merasa sungkan bila tidak membagi atau memberikan tip kepada petugas yang memberikan bansos.
“Sebagai contoh ada warga dikasih Rp500 ribu. Lalu warga itu memberi Rp25 ribu kepada yang ngirim atau ke yang mendata,” jelas Bima.
Bima menuturkan, walau tak ada paksaan, namun tak bisa ditampik bahwa cara itu masuk ke dalam ranah korupsi. Atas dasar itu, Bima telah mengultimatum siapapun yang memotong dana bansos warga akan ditindak dalam proses hukum.
“Itu, kemarin saya sudah panggil lurah, akhirnya saya panggil semua camat dan lurah bahwa tidak boleh ada pemberian dari penerima atau permintaan dari yang mengurus, kalau ada ya bisa dipidana,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB), R. Ridho meminta pemerintah dan aparat hukum yang berwenang untuk terus mengawasi pendistribusian bantuan Covid-19 pada seluruh daerah di Kota Bogor.
Hal itu lanjut dia, bertujuan untuk meminimalisir praktik tercela yang merugikan rakyat miskin. “Harus ada pengawasan ekstra ketat dalam hal penyaluran bantuan atau bansos untuk menutup celah terjadinya pungli,” ucapnya.
Ridho menyatakan bahwa segala bentuk penyimpangan bansos tidak dapat ditolerir, apalagi hal itu dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
“Dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat sedang dalam keadaan susah. Jangan dibuat makin susah dengan adanya praktik-praktik tercela,” tandasnya. (*)









