Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Lelang barang dan jasa yang dilaksanakan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi diduga melakukan kongkalikong antara pengusaha dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Dinas PUPR dalam memenangkan tender proyek inftrastruktur bangunan. Pernyataan itu dilontarkan Ketua Gapensi Kabupaten Bekasi H Wasju.
“Ini harus dibenahi, seharusnya rekanan bekasi ikut berpartisifasi dalam membangun. Tapi pada kenyataannya hanya sebagai penonton, karena hampir semua kegiatan infrastruktur bangunan dimenangkan rekanan luar Bekasi. Anehnya semua kegiatan itu dimenangkan satu orang rekanan,” tuturnya.
Menurutnya ini jelas ada permainan antara pihak ULP dan OPD Dinas PUPR dan pihaknya meminta kepada Bupati atau Baperjakat untuk merombak semua kabid yang ada di dinas PUPR dan pegawai ULP yang terlibat dalam kepanitiaan.
“Bukan hanya pimpinannya aja, karena dinilai tidak mendukung masyarakat Kabupaten Bekasi yang menjadi rekanan,” kilahnya.
Dikatakannya, telah terjadi monopoli oleh rekanan yang bukan orang Bekasi, yang sudah bermain dengan pihak dinas dan ULP. kalau ini dibiarkan akan terus mengakar permainan yang dilakukan pihak dinas dan ULP.
Wasju berharap ke depannya setelah ada kepala dinas PUPR yang duduk, pihaknya akan melakukan audiensi mengajak seluruh ketua Asosiasi yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Ini agar semua rekanan orang Bekasi bisa kompak dan bisa mengunci agar rekanan yang luar Bekasi tidak bisa masuk,” harapnya.
Masih menurut Wasju, di daerah lain, seperti Karawang mana ada rekanan yang di luar Karawang bisa masuk apalagi menguasai seperti di Kabupaten Bekasi.
“Rekanan Kabupaten Bekasi harus kompak, agar bisa berpartisipasi dalam pembangunan bukan jadi penonton,” tegasnya.
Perlu diketahui rekanan yang dinilai memonopoli semua kegiatan infrastruktur bangunan pada dinas PUPR berinisial R. Menurut informasi pada anggaran 2019 ini, rekanan tersebut mendapat kegiatan pada Dinas PUPR sekitar Rp 70 miliar. (*)









