Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:36 WIB

Bekasi

Diduga Belum Ada IMB, Pemilik Bangunan Akui Sulit Temui Manajemen Starbucks

badge-check


					Bangunan Gerai Kopi Starbuck  di Jalan Pekayon Raya, Bekasi Selatan. Perbesar

Bangunan Gerai Kopi Starbuck di Jalan Pekayon Raya, Bekasi Selatan.

Harian Sederhana, Bekasi – Perubahan bentuk bangunan, yang semula digunakan sebagai Toko Meubel dengan satu lantai, menjadi bangunan Starbucks dengan dua lantai diduga tidak dilengkapi dengan ijin mendirikan bangunan (IMB) perubahan bentuk.

Abdullah selaku pemilik bangunan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak ada jika IMB harus dirubah, jika bentuk bangunan berubah.

“Kalau IMB ada, tapi bangunan lama. Sedang perubahan dari toko meubel ke Starbuck saya tidak tahu,” katanya, Senin (20/1).

Menurut Abdullah, bangunan miliknya itu disewa selama 5 tahun kontraknya. Dan soal perubahan bentuk dab ijin dirinya tidak tahu menahu.

“Sebagai pemilik bangunan, saya juga sangat sulit bertemu pihak manajemen. Katanya kantornya di Jakarta,” kata Abdullah.

Seperti diketahui, Starbucks yang berlokasi di Jalan Pekayon Kecamatan Bekasi Selatan, saat ini tengah merias bangunannya.

Perubahan bentuk dalam pengamatan Harian Sederhana banyak terlihat, dari bentuk bangunan awal saat digunakan sebagai toko perkakas.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi