Harian Sederhana, Depok – Masyarakat di RW 10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji menggerebek rumah kos atau Hotel OYO karena diduga dijadikan lokasi prostitusi pada Sabtu(8/2) dinihari
Saat penggerebekan warga mendapatkan dua pasangan bukan Muhrim.
“Kami mendapat informasi adanya amuk warga yang menggerebek sebuah bangunan penginapan atau hotel di Kampung Stangkle RT 04/10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok,” kata Kasatpol PP Lienda Ratna Nurdiany.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati puluhan orang telah ‘mengepung’ penginapan tersebut. Petugas kemudian mengamankan dua pasangan yang diduga melakukan mesum di kamar penginapan tersebut.
“Telah diamankan dua pasangan lawan jenis dari amukan warga dalam kamar penginapan tersebut,” ujar Kasatpol PP.
Kedua pasangan yang diamankan di lokasi adalah perempuan berinisial Khr (20) dan pasangannya, MRF (18), serta wanita berinisial RA (34) dan pasangannya, YP (35).
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan kedua pasangan tersebut
Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Beji serta menghindari amukan warga, pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Sementara itu Ketua RW 10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji Harris menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Pemkot Depok atas aktifitas rumah kos tersebut.
Dia mengatakan, saat proses perizinan bangunan tersebut untuk rumah kos namun kedepannya berubah menjadi penginapan atau untuk transit sehingga disalahgunakan.
Sementara itu pihak manajemen belum bisa memberikan keterangan atas kejadian tersebut. (*)









