Harian Sederhana, Bekasi – Dianggap mengganggu, pabrik baja PT Besi Jaya di Pemukiman Perumahan Tityan Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria diprotes warga.
Diduga tak memiliki perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi dan melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan permukiman.
Seperti dituturkan Sinta warga di Blok D12/2 Perumahan Tityan Indah mengaku sangat terganggu dengan keberadaan pabrik konstruksi baja yang tepat berada di depan rumahnya.
“Sangat bising dan mereka bekerja sering sampai jam 3 pagi, mobil besar keluar masuk ke dalam pabrik tersebut,” ungkapnya.
Menurut Sinta, aktifitas pabrik kadang sampai malam hari bahkan pagi dini hari yang membuat warga protes karena mengganggu jam istirahat. Apalagi armada pengiriman besi masuk ke gang perumahan dengan berat beban yang berlebihan dan kadang sampai subuh masih bekerja.
“Suara besi turun sangat menganggu tidur saya dan mesin gerinda pemotongan besi pun sangat berisik sehinggga saya merasa terganggu di lingkungan rumah saya sendiri,” ucapnya kesal.
Menurut pengakuan Sinta, dirinya pernah mengadukan masalah ini ke instansi pemerintah pada 2013 namun belum mendapat tanggapan serius hanya ditutup sementara lalu dibuka kembali. Bahkan kata Sinta aktifitas pabrik justru semakin diluar batas jam kerja yang sangat menganggu ketenangan warga.
“Karena tidak adanya ketegasan dari pihak kelurahan maupun kecamatan dan dinas terkait, bahkan warga perumahan Tityan Indah menduga para pihak tersebut tutup mata, tutup telinga, ” ujar Sinta.
Padahal warga sudah beberapa kali mengadukan keluhannya keberadaan pabrik baja tersebut baik secara lisan maupun secara tertulis kepada pihak-pihak terkait dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan sampai dinas terkait.
Pada 2013 warga pun pernah menyurati Walikota Bekasi yang ditembuskan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Dinas Tata Kota, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan hasilnya para pihak dipanggil.
Menurut informasi dari dinas terkait pabrik yang berada di komplek Perumahan Tityan Indah ditutup hanya sementara dan buka kembali sampai sekarang. Saat dikonfirmasi awak media pihak perusahaan belum bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi. (*)









