Biznisku.id – Dindin Saprudin resmi menjabat anggota DPRD Kota Depok mengantikan menggantikan (alm) Faresh El Fouz dari Fraksi Partai Golkar.
Penetapan itu saat rapat paripurna istimewa. Dindin melakukan pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) pada, Kamis (27/11).
Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna mengatakan PAW ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.724-Pemotda/2025, Tanggal 12 November 2025 dan Nomor 171.3/Kep 723-Pemotda/2025, tanggal 12 November 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, mengangkat Dindin Saprudin.
“Rapat paripurna istimewa DPRD hari ini dengan agenda pengucapan sumpah Dindin Saprudin sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Depok sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029, menggantikan (alm) Faresh El Fouz, karena meninggal dunia sebagai anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golongan Karya,” kata Ade.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan PAW ini wujud komitmen melanjutkan pelayanan ke masyarakat Kota Depok.
“Kami harap semoga dapat melanjutkan pengabdian (Alm) Faresh El Fous Arafiq untuk melayani masyarakat Kota Depok, sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin untuk kemajuan Kota Depok,” ucapnya.
Acara itu dihadiri Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Pimpinan OPD, anggota dewan, dan undangan lainnya.









