Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 03:33 WIB

Bogor

Dinkes Diminta Perbaharui Data Peserta BPJS PBI

badge-check


					Dinkes Diminta Perbaharui Data Peserta BPJS PBI Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/14075/SJ tertanggal 17 Desember 2019 tentang penyesuaian iuran jaminan kesehatan pada pemerintah daerah, Komisi IV meminta Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan Kota Bogor perbaharui data peserta BPJS PBI.

Surat edaran tersebut tertera bahwa program JKN merupakan pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang merupakan program strategis nasional.

Hal itu sejalan rengan adanya rekomendasi KPK soal pengelolaan JKN, yakni pemerintah daerah tak diperkenankan mengelola sendiri Jamkesda yang memiliki manfaat sama dengan JKN termasuk juga melalui skema ganda.

Berdasarkan laporan BPJS Kesehatan terdapat beberapa pemerintah daerah yang ingin memutuskan kerjasama Jamkesda dengan BPJS dikarenakan isu kenaikan iuran peserta. Atas dasar itu seluruh pemerintah daerah diminta mendukung program jaminan kesehatan.

“Atas dasar itu kami melakukan pemanggilan. Sebab, bahaya. Bagaimana kalau masih ada masyarakat yang belum terdaftar di BPJS tapi sakit dan tidak mampu. Kami kan tidak bisa tinggal diam, tapi juga tidak bisa membantu karena ada peraturan itu,” ujar Ketua Komisi IV Ence Setiawan kemarin.

Masih kata Ence, Dinsos dan Dinkes harus bergerak cepat dalam melakukan pensataan terhadap masyarakat yang akan dimasukan ke dalam BPJS PBI. “Pembaharuan data penting, agar jaminan kesehatan bisa dilaksanakan segera,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan bahwa Pemkot Bogor dapat mensiasati aturan tersebut, yakni dengan mengubah merubah nomenklatur Jaminan Kesehatan Kota Bogor (Jamkeskot) menjadi bantuan dan perlindungan kesehatan bagi warga miskin.

“Jadi mekanisme bantuan yang diberikan pemkot mengacu kepada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan hanya bisa diberikan sekali, khususnya bagi mereka yang belum tercover BPJS,” jelas Endah.

Disinggung berkaitan miss data antar BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Endah mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi Dinas Sosial pada 2020 tercatat ada 71.000 keluarga kategori tidak mampu di Kota Bogor. Sementara target untuk warga didaftarkan BPJS Kesehatan peserta PBI berjumlah 210.000 orang.

“Nah, tadi ada perubahan, kata Dinas Kesehatan jumlahnya 180.000 orang, sedangkan BPJS Kesehatan 183.000 orang. Jadi di sini ada perbedaan data. Kami meminta untuk segera diperbaiki data ini,” tegas Endah.

Terpisah, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Kota Bogor, saat ini sudah 900 ribu masyarakat Kota Bogor yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan dari total 1 juta penduduk.

Kepala Cabang BPJS Kota Bogor, Fahrurozi menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memenuhi target kepemilikan BPJS yang mencapai 95 persen.

“Kami masih terus mencoba memenuhi target itu, dengan adanya Permendagri ini saya rasa akan sangat membantu,” katanya.

Selain itu, Fahrurozi mengaku pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap kepesertaan BPJS. “Itu kan domain pemerintah, kami BPJS hanya menerima data saja, Kita setiap bulan selalu melakukan pembaruan. Jadi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah memang harus diperbaharui setiap bulan, sebagai dasar membayar iuran dan itu tidak boleh sembarangan,” paparnya.

Dalam kesempatan berbeda, Dinkes menganggarkan Rp101 miliar untuk membiayai 210 ribu peserta BPJS-PBI. “Pemenuhan kuota ada 210 ribu orang, saat ini baru tercover 198 ribu. Masih ada 20 ribu lagi belum tercover,” papar Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Sri Nowo Retno.

Ia juga menyatakan, bakal mencoba menerapkan skema yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi Permendagri nomor 33 tahun 2019 ini. Dimana pos anggaran yang sudah disiapkan untuk memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat miskin akan tetap disediakan setiap tahunnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor