Harian Sederhana, Depok – Dinas Kesehatan Kota Depok menggratiskan pasien Hepatisis A dari SMPN 20 Depok di Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Biaya pengobatan gratis tersebut tidak terkecuali, baik yang rawat jalan maupun rawat inap hingga pasien tersebut sembuh.
Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita mengatakan, pengobatan gratis tersebut dimulai dari fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Selanjutnya, jika diperlukan rujukan akan dilakukan pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
“Pengobatan untuk penderita Hepatitis A diberikan secara gratis baik yang melakukan pengobatan secara rawat jalan maupun rawat inap,” tandasnya pada Selasa (3/12) di kantornya.
Diungkapkannya, fasilitas kesehatan yang diberikan antara lain rawat jalan dan inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Tentunya sesuai dengan sistem tarif Indonesia Case Base Groups (INA CBG’s) kelas III.
Dirinya berharap dengan fasilitas kesehatan yang diberikan dapat segera memulihkan kesehatan para penderita Hepatitis A dari SMPN 20 Depok. Dengan begitu, mereka dapat melanjutkan aktivitas belajar mengajar secara normal.
“Semoga kesehatannya segera pulih baik guru dan siswa agar dapat beraktivitas kembali dan melanjutkan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menjenguk pasien Hepatitis A yang dirawat di RSUD Kota Depok di kawasan Jalan Muhtar, Kecamatan Sawangan.
Dalam kunjungannya di rumah sakit 26 November 2019, 9 pasien masih dirawat, enam pasien sudah pulang. (*)









