Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 17:37 WIB

Sukabumi

Dirumahkan! Buruh Akan Dapat Bantuan Dari Pemerintah

badge-check


					Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syaripudin Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syaripudin

Harian Sederhana, Sukabumi – Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi sedang melakukan inventarisir data buruh yang terkena PHK atau dirumahkan pihak perusahaan akibat pandemi Covid-19. Para buruh tersebut rencananya, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kami sedang melakukan pendataan, kepada perusahaan yang telah merumahkan karyawannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syaripudin, Minggu (5/4)

Dasar medapat bantuan bagi para buruh ini, yakni Berdasarkan surat edaran dari Kementerian tenaga kerja setiap daerah itu harus melaporkan jumlah karyawan yang dirumahkan sampai Tanggal 6 April 2020.

Namun Didin mengaku terkendala, pihaknnya saat ini masih kesulitan mencari data karyawan tersebut. ” Kalau memang jumlahnya sih oke lah, tapi ini harus by name by address, itu cukup sulit,” ungkapnya.

Meski ada kendala, Disnaker sedang berupaya berkoordinasi dengan perusahaan untuk mendapatkan data langsung agar datanya itu bisa lengkap. Untuk selanjutnya, kata Didin pihaknya masih menunggu juklak dan Juknis nya seperti apa kedepannya.

“Kita hanya disuruh untuk mendata saja, sesuai dengan identitas kartu tanda penduduk. Mudah -mudahan kami secepatnya mengirimkan ke pusat,” akunya.

Didin mengungkapkan, ada sejumlah perusahaan saat ini melaporkan dan datanya sudah masuk. beberapa perusahaan di Kota Sukabumi, melaporkan merumahkan karyawannya seperti di hotel maxone, pabrik-pabrik seperti Great Apparel.

Dia nenambahkan, Maxone hotel melaporkan, telah merumahkan karyawannya diberikan gaji tapi tidak penuh. Sedangkan di Great Apparel mwrumahkan karyawannha namun tidak diberikan gaji.

“Hanya saja kalau, kondisi kembali normal karyawan ditarik lagi. Tidak memberi gaji, karena pabrik tidak produksi dan tidak bisa ekspor impor,” ujar Didin. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi