Harian Sederhana, Bekasi – Kisruh Kartu Sehat berbasis NIK yang terjadi belakangan ini, membuat Ketua Umum Dewan Perwakikan Wilayah (DPW) PKS Ahmad Syaikhu geram.
Mantan Wakil Walikota Bekasi itu mengaku, jika terus disalahkan dan dikambing hitam kan, maka dirinya akan memerintah DPD PKS Kota Bekasi dan Fraksi PKS untuk mengambil sikap dan positioning yang tegas dalam kisruh KS ini.
Menurut Anggota DPR RI itu, demo yang terjadi dari berbagai pihak, termasuk para pegawai TKK ke gedung DPRD, yang menimpakan kesalahan kekisruhan KS ini pada kader PKS yang tengah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, salah alamat.
“Kisruh sebenarnya adalah masalah kesesuaian aturan yang belum sinkron, antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” terangnya.
Sebagai orang yang pernah membidani lahirnya Kartu Bekasi Sehat (KBS) sebelum lahirnya KS, tentu saja tidak logis kalau PKS menolak pemberlakuan KS.
Justru kata Syaikhu, dulu dirinya termasuk yang menginisiasi lahirnya KBS. Hanya saja, secara normatif tetap harus sejalan dengan berbagai aturan perundangan yang ada. Itulah yang diinginkan oleh PKS.
Apalagi tambah Syaikhu, Ketua DPRD Kota Bekasi juga telah mengetuk palu pengesahan APBD 2020, yang di antaranya persetujuan dilanjutkannya program kartu sehat.
Ahmad Syaikhu juga mengatakan, keberadaan KS berbasis NIK memang semacam kartu ajaib yang banyak memberikan solusi, pada situasi yang sulit saat seseorang menderita sakit.
“Ibarat asuransi unlimited, tentu saja KS berkosekuensi memerlukan penyiapan dana yang besar. Jika pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan, tanpa mengorbankan sektor kehidupan masyarakat lainnya, tidak masalah untuk membiayai kesehatan warganya sendiri.
Di samping kemampuan keuangan daerah papar Syaikhu, tentu saja kesesuaian dengan aturan dari pemerintah pusat juga harus dijadikan pegangan karena kita hidup di NKRI.
Pemerintah pusat masih kata Syaikhu, menghendaki layanan kesehatan di daerah diintegrasikan dengan program JKN yang berlaku secara nasional.
“Itulah sebabnya, dalam pembahasan LKPJ 2018, Pansus LKPJ yang diketuai oleh Saudara Daryanto dari partai Golkar mengeluarkan rekomendasi agar KS diintegrasikan dengan program JKN. Memang pada saat itu yang membacakan laporan akhir pansus adalah Saudara Chairoman dari PKS, atas permintaan pimpinan Sidang Paripurna pada saat itu,” ungkapnya. (*)









