Harian Sederhana, Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, kebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 dari Pemerintah Pusat, sebesar Rp80 miliar. Nantinya Dana sebesar itu, akan disalurkan ke Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, mengalokasi dana BOS Kota Bogor sebesar Rp40 miliar.
“Dalam APBD 2020, Disdik Kota Bogor kebagian jatah Rp105 miliar. Namun jika ditambah dana BOS dan belanja tidak langsung dari pemerintah pusat, jumlah itu belum memenuhi prioritas 20 persen dari APBD,” ujar Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin, kemarin.
Dikatakan lebih lanjut, dari Rp105 miliar itu, alokasi terbesar dialirkan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan revitalisasi bangunan sekolah serta honor non-PNS. Sedangkan Belanja Tidak Langsung itu dari pusat, untuk gaji guru sebesar Rp500 miliar.
Menurut Fahmi, panggilan akrab Fahrudin, untuk anggaran tahun 2020 yang diberikan ke Disdik Kota Bogor, sebenarnya sudah lebih. Namun, bila dilihat sebelum datang dari pusat, anggarannya belum sampai. (*)









