Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 21:13 WIB

Bogor

Disdik Kota Bogor Sosialisasi RKAS Perubahan

badge-check


					Kabid Pendidikan SD,  Disdik Kota Bogor, Maman Suherman sedang memberikan pengarahan dalam sosialisasi BOS, di SDN Gunung Batu 2. Perbesar

Kabid Pendidikan SD, Disdik Kota Bogor, Maman Suherman sedang memberikan pengarahan dalam sosialisasi BOS, di SDN Gunung Batu 2.

Harian Sederhana, Bogor – Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) perubahan Tahun 2019 dan penyusunan RKAS Tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, melakukan sosialisasi di SDN Gunung Batu 2, Kecamatan Bogor Barat.

Sosialisasi RKAS SD itu dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SD, Disdik Kota Bogor, Maman Suherman dan diikuti oleh Kepala Sekolah penerima serta Bendahara BOS. Bertindak sebagai Narasumber dalam sosialisasi ini dari BPKAD Kota Bogor, Apip serta Mujiasih Lestari, selaku pengelola dana BOS Kota Bogor.

“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar sekolah sebagai pengelola dan pengguna dana BOS dapat menyusun perencanaan kegiatan dan kebutuhan sekolah benar-benar disusun, direncanakan dan diteliti dengan baik. Tapi, mengedepankan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dengan biaya yang dimiliki oleh sekolah,” ujarnya, kemarin.

Selain itu, dalam perencanaan kegiatan dan anggaran mengacu pada petunjuk pelaksanaan teknis BOS pada tahun anggaran berkenaan. “Jangan sampai penyusunan RKAS keluar dari Juknis BOS. Sedangkan RKAS perubahan dan revisi RKAS disusun dan dibuat agar sekolah dapat mengalokasikan anggaran yang tidak bisa direalisasikan bisa digunakan oleh sekolah dengan melakukan pergeseran rekening belanja,” imbuhnya.

Sehingga, tambah Maman, sekolah bisa menggunakan anggarannya dengan maksimal. Selain itu, karena RKAS mulai Tahun 2019 sudah dengan sistem/aplikasi diharapkan sekolah, baik kepala sekolah dan bendahara bertanggungjawab atas penyusunan RKAS dimaksud.

Tapi, lanjutnya, dengan melibatkan warga sekolah dan komite sekolah untuk diinstruksikan agar sekolah dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana berdasarkan regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Selain itu, harap Maman, sekolah dalam melaksanakan kegiatan serta membuat laporan pertanggungjawaban serta mengadministrasikan pelaporan yang berbasis IT dan teraplikasi serta tersistem dari mulai perencanaan anggaran sampai dengan realisasi anggaran sehingga akan diperoleh data laporan keuangan yang akurat dan akuntabel. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor