Harian Sederhana, Cibinong – Pendistribusian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) selain dilakukan melalui kantor Kecamatan yang tersebar di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat juha mengirimnya melalui kantor pos.
Hal itu seperti disampaikan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja, pada Senin (16/3/2020).
“Selain kita mendistribusikan blangko KTP el yang telah tercetak, juga kami lakukan pengiriman melalui kantor Pos setempat,” kata Oetje.
Ia menjelaskan, untuk total blangko yang di distribusikan itu sebanyak kurang lebih 1853 keping.
“Pendistribusian via kantor Pos sudah kita lakukan sebanyak 1853 tersebut dan sekarang tengah dalam proses pengiriman ke kediaman langsung masyarakat penerima KTP el itu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno menambahkan, bahwa untuk pendistribusian KTP el yang telah tercetak bagi masyarakat Kabupaten Bogor khususnya memiliki dua cara pengiriman.
Dinataranya, pendistribusian melalui kantor Kecamatan yang tersebar di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor, dan via kantor Pos wilayah Cibinong.
“Untuk kecamatan yang sudah kami distribusikan kurang lebih sebanyak 284,777 keping, disamping itu juga pendistribusian lewan kantor pos,”
Menurutnya, pendistribusian via kantor pos itu jajarannya telah mendistribusikan sebanyak 1853 keping.
“Jadi sisanya yang sudah kita kerjakan sedang proses encord dan berita acara, mudah-mudahan pekan depan ini sudah beres semua dan untuk kita distribusikan kembali melalui kantor Kecamatan maupun kantor Pos,” tukasnya. (*)









