Menu

Mode Gelap
Senin, 9 Februari 2026 | 13:42 WIB

Depok

Disdukcapil Serahkan Dokumen Korban Laka Subang

badge-check


					Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir usai menyerahkan dokumen kependudukan yang sudah diperbarui kepada enam keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di kabupaten Subang. Perbesar

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir usai menyerahkan dokumen kependudukan yang sudah diperbarui kepada enam keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di kabupaten Subang.

Harian Sederhana, Depok – Enam keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan (laka) bus di Kabupaten Subang menerima dokumen kependudukan berupa akte kematian, e-KTP dan Kartu Keluarga yang telah diperbarui dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Dokumen ini untuk mempermudah para ahli waris saat mengurus bantuan dari Pemkot Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir, mengatakan, pihaknya mempercepat penerbitan dokumen kependudukan untuk enam orang warga Kota Depok yang meninggal dunia dalam kecelakaann tersebut. Sementara dua korban lainnya adalah warga Bogor dan DKI Jakarta.

“Bagi yang warga Depok kami pastikan dokumen kependudukannya sudah siap dan langsung kami berikan. Karena dokumen tersebut adalah syarat untuk mengurus segala keperluan,” ujar Munir pada Selasa (21/01).

Dijelaskan Munir, percepatan pembuatan dokumen kependudukan ini sesuai dengan arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris guna memudahkan penyaluran bantuan kepada keluarga korban. Baik bantuan dari Pemkot Depok maupun bantuan sosial lainnya.

“Untuk korban yang bukan warga Depok sudah kami koordinasikan dengan pemerintah setempat agar percepatan itu bisa dilakukan juga,” tuturnya

Ditambahkan Munir, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam keadaan apapun. Termasuk yang sedang mengalami musibah.

“Akte kematian adalah syarat dalam pencairan bantuan sosial maupun santunan kematian. Maka, percepatan ini dilakukan agar bantuan dari Pemkot Depok bisa cair sehingga dapat meringankan duka keluarga korban,” tutupnya. Sudibyo

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok