Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:48 WIB

Bekasi

Diskominfosantik Perkuat Infrastruktur Jaringan Setiap SKPD

badge-check


					Diskominfosantik Perkuat Infrastruktur Jaringan Setiap SKPD Perbesar

Diskominfosantik Perkuat Infrastruktur Jaringan Setiap SKPD

Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi akan mendukung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyediaan infrasttruktur jaringan guna memudahkan kinerja SKPD.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, H Rohim Sutisna, kepada wartawan, Minggu (3/11) mengatakan, sebagai dinas yang salah satu tupoksinya menyediakan infrastruktur jaringan, akan berupaya mendukung segala kebutuhan SKPD terutama dalam soal penyyediaan infrastruktur jaringan internet.

Menurutnya, dukungan yang telah diberikan, dengan telah dibukanya Gerai Cepat (Gercep) layanan public yang dilaksanakan Dinas kenepdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi yang dibuka pada Rabu (30/10).

Sebab katanya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dibutuhkan ketersediaan jarigan internet. Ini sama dengan kebutuhan pelayannan di kecamatan. Dalam pelayanan di Gercep yang mengambil temmppat di Sentra Grosir Cikarang (SGC) Diskominfosantik membangun jaringan fiber optic.

Seperti diketahui, Gercep diresmikan langsung Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Pada kesempatan iitu eka mengatakan, pengoperasian Gercep merupakan salah satu komitmen untuk melakukan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat. Ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan lebih terjangkau lokasinya oleh masyarakat.

Gercep berada di lantai 2 food court Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan R.E Marttadinata Nomor 95, Cikarang Utara, Gercep Disdukcapil melayani perekaman KTP elektronik, penetakan KTP elektronik/suket, KK, akta kelahiran/kematian, dan KIA (Kartu Identitas Anak).

Sementara menurut Kepala Disdukcapil H Hudaya Gercep Disdukcapil membuka pelayanan selama enam hari, Senin-Jumat Pukul 09.00-15.00 WIB dan Sabtu Pukul 09.00-14.00 WIB.

Dibukanya pelayanan pada Sabtu, dengan maksud memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja karena berbagai kesibukannya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi