Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi Kota Bogor melakukan pendataan terhadap warga Kota Bogor yang di PHK maupun tidak menerima upah selama wabah virus Corona.
Pendataan tersebut dilakukan menggunakan formulir digital di form http://bit.ly/Pendataanpekerjainformal yang disebar oleh pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi Kota Bogor
Atau melalui scad barcode yang sudah disebar dalam poster yang sudah disebar oleh Disnakertrans Kota Bogor.
Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan nantinya pekerja yang terdampak mengisi formukis digital yang sudah disiapkan.
Diantaranya adalah nama lengkap, usia, jenis pekerjaan, jenis kelamin, alamat, nomer telpon dan nik KTP.
“Ya, nanti data tersebut akan diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Selanjutnya nantinya data tersebut akan digunakan untuk bantuan dari pemerintah pusat. “Nanti diverifikasi di provinsi terkait untuk mendapatkan dengan bantuan dari pemerintah pusat,” tandas Mantan Kadis LH itu. (*)









