Harian Sederhana, Bekasi – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, lakukan sosialisasi pendaftaran Kartu Prakerja pada camat yang ada di Kota Bekasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja setempat, Ika Indah Yarti mengatakan, Kartu Prakerja bisa diperoleh warga dengan melengkapi sejumlah persyaratan.
“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan diharapkan mereka bisa mendapatkan manfaat dari program ini,” kata Ika, Kamis (2/4).
Mereka yang masuk kategori sasaran penerima Kartu Prakerja kata Ika, di antaranya masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), baru lulus SMA, terdampak wabah Covid-19, dan penyandang disabilitas.
“Termasuk juga pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, baik yang berasal dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah Corona, hingga disabilitas,” ujarnya.
Kartu pra-kerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah.
Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja secara nasional. Hal ini dilakukan untuk mengatasi banyaknya korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun, sehingga nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor berupa insentif sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari skema sebelumnya yakni Rp 650.000.
Adapun pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat diakses melalui secara online melalui laman prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka pada awal April. (*)









