Harian Sederhana, Cibinong – Tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, membuat ratusan PKL menggelar aksi demonstrasi menagih janji Bupati Bogor.
Aksi yang digelar di depan gerbang komplek Pemerintah Kabupaten Bogor Senin (25/11/2019) kemarin, ditanggapi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi.
Ia mengatakan, terkait lahan yang digunakan oleh PKL itu milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) Puncak. Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengusulkan terlebih dahulu untuk izinnya, yang membuat mundur dari tempat berdagang mereka (PKL.red).
“Karena Pemda Kabupaten Bogor tidak mempunyai kewenangan hal itu,” katanya kepada wartawan, usai melaksanakan upacara Hari Guru Nasional (HGN) ke 74, di lapangan Bumi Tegar Beriman, Selasa (26/11/2019).
Untuk aktivitas dagang menurutnya, sementara ditiadakan. Karena, Pemerintah Pusat yang bekerjasama dengan pihak PTPN dan Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu rest area yang dalam hal ini sedang dikerjakan dan selesai di akhir tahun 2020.
“Tapi kita tetap mengusahakan melalui surat, mudah-mudahan pihak direksi mau membantu. hanya satu yang bisa kita lakukan, khusunya pedagang-pedagang kemarin yang kena bongkar di daerah Gunung Mas keatas,” tukasnya. (*)









