Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 16:43 WIB

Sukabumi

Ditengah Wabah Corona, Hotel Anugerah Sukabumi Tetap Buka

badge-check


					Ditengah Wabah Corona, Hotel Anugerah Sukabumi Tetap Buka Perbesar

Ditengah Wabah Corona, Hotel Anugerah Sukabumi Tetap Buka

Harian Sederhana, Sukabumi – Pandemi Covid 19, yang tengah terjadi saat ini sangat berdampak buruk terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Terlebih, berpengaruh terhadap para pengusaha baik sektor jasa maupun tempat wisata mengalami penurunan signifikan.

Melihat kondisi seperti itu, pengusaha terpaksa memutar otak mencari cara untuk tidak mengalami pailit. Salah satunya, seperti yang dilakukan pengelola hotel Anugerah.

Hotel berbintang empat ini di Kota Sukabumi ini mensiasatinya dengan menawarkan program Work From Hotel (WFH) selama masa pandemi covid 19.

“Kami merubah strategi di masa pandemi covid 19. Hal ini menjaga, agar hotel tidak tutup melalui program WFH,” ungkap Executive Housekeeper Hotel Anugerah, Hadi Suhadirman, Kamis (16/4).

Lanjut Hadi, alasan program ini dikeluarkan menyiasati kondisi sepi pengunjung akibat masa darurat selama masa Pandemi Covid-19. “Program ini adalah strategi untuk mengatasi anjloknya okupansi hotel selama wabah Virus Corona menerjang,” tuturnya

Program WFH ini, kata Hadi, manajemen menawarkan harga paket Rp 6,5 juta untuk fasilitas room only selama satu bulan. Mulai hari ini hingga massa Covid-19 berakhir.

“Fasilitas free wifi, kolam renang, arena permainan anak, dan restoran memberikan diskon hingga 25 persen,” terangnya.

Dengan program ini, kita harapkan akan menarik pengunjung. Disamping itu, pihaknya turut mengambil langkah preventif guna meminimalisasi risiko penyebaran virus yaitu dengan langkah serius guna mencegah penularan virus, khususnya di dalam area Hotel.

“Dalam upaya mencegah penyebaran covid 19, langkah preventif kami yang diambil antara lain, melalui petugas khusus melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan
thermogun serta menyediakan cairan antiseptik di seluruh area hotel,” sebutnya.

Hadi juga menuturkan, pihak manajemen pun memutuskan tetap tidak merumahkan karyawan dan tetap menerima gaji. “Ya karyawan tetap menerima gaji, meski tidak full. Cara kerjanya, dengan merolling jam kerjanyadan mengurangi jam kerja,” ujar dia. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi