Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan berlakukan sistem baru terkait pengangkutan sampah warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, perubahan pola pengangkutan sampah tersebut, ditujukan guna meningkatkan pelayanan bagi warga.
“Kalau dulu melayani dari pintu ke pintu. Nanti, diubah polanya jadi pengangkutan di satu titik lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS),” kata Yayan kepada Harian Sederhana, Selasa, (10/3).
Yayan menjelaskan, titik lokasi TPS akan menggunakan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum, yang ada di kawasan pemukiman. Nantinya, penentuan titik tersebut melalui kesepakatan warga.
“Tinggal sosialisasi dan koordinasi sama RT dan RW untuk penjemputan sampahnya mau dimana,” ujarnya.
Selain program baru terkait pola pengangkutan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi tambah Yayan, saat ini juga tengah gencar melakukan sosialisasi mengenai zero plastic bagi pengusaha ritel dan pasar tradisional.
“Diterapkan serentak bulan Maret 2020. Ini bagian edukasi pada masyarakat untuk bawa kantong belanja sendiri dan ramah lingkungan,” katanya. (*)









