Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 15:52 WIB

Depok

DPD LPM Depok Bantu Masyarakat Semprot Disinfektan

badge-check


					Petugas siap menyemprot disinfektan di wilayah Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Sawangan. Perbesar

Petugas siap menyemprot disinfektan di wilayah Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Sawangan.

Harian Sederhana, Bojongsari – Dalam upaya mencegah merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19), DPD LPM Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan diawali dari permukiman warga di 9 RW se-Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari pada Selasa (24/3).

Selanjutnya, bersama pengurus lainnya melakukan penyemprotan di sejumlah wilayah di Kota Depok.

Ketua DPD LPM Kota Depok, Yusra Amir mengatakan, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah terpapar virus corona yang sekarang mewabah di belahan dunia, termasuk Indonesia umumnya, dan Kota Depok khususnya.

Untuk itu, secara organisasi DPD LPM Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah wilayah kelurahan yang di awali di Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat yang merasa was-was dengan adanya virus corona, kemudian lingkungannya belum diberi disinfektan oleh pihak terkait di Pemkot Depok. Dari situ pihaknya tergerak melakukan langkah konkret dengan menyediakan disinfektan dan melakukan penyemprotan, sebanyak 6000 liter disinfektan.

Masyarakat antusias memperoleh cairan disinfektan dari mobil.

“Jumlah ini bisa bertambah untuk satu Kelurahan di Bojongsari Baru, karena masyarakat begitu antusias membawa drigen dari rumah untuk menyemprotan disinfektan,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan sejak imbauan yang dikeluarkan Wali Kota Depok, kemudian surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Depok, No.360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 terkait tanggap darurat bencana virus corona disease, permukiman warga hingga sekolah dasar di Bojongsari Baru belum disemprot disinfektan. Padahal, alokasi dana terkait darurat bencana sudah disiapkan.

Tidak hanya itu, sesuai surat dari Kemendikbud, bahwa dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) atau bantuan operasional pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan kebutuhan sekolah termasuk kebutuhan untuk pencegahan pandemi Covid-19, seperti membeli alat kebersihan. “Jadi dari dana BOS ini juga bisa digunakan untuk pencegahan virus corona,” tandasnya.

Dia juga meminta kepada Pemkot Depoik tidak hanya mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah, hindarkan kerumunan (sosial distancing), melakukan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) namun juga perlu tindakan konkret dengan memberkan perlindungan dan penanganan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok