Harian Sederhana, Bekasi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, menerapkan kebijakan cetak langsung izin milik masyarakat Kota Bekasi yang hilang atau rusak akibat terdampar banjir yang melanda.
Kepala DPMPSTP Lintong Ambarita kepada Harian Sederhana mengatakan, kebijakan itu sebagai bentuk bantuan kepada korban banjir yang terjadi di Kota Bekasi.
Cetak langsung yang akan dilakukan petugas pelayanan sambung Lintong, tentunya dengan memperlihatkan kerusakan izin yang ada.
Sedang bagi izin yang hilang kata dia, tentu harus dilengkapi dengan surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian serta KTP pemohon.
“Yang pasti kita akan lakukan cetak langsung bagi izin milik warga yang rusak atau hilang. Ini bentuk bantuan bagi korban banjir,” terang Lintong, Selasa (7/1).
Ditanya apakah ada izin warga yang masih dalam proses mengalami kerusskan, saat banjir melanda, Lintong mengaku tidak ada satupun yang rusak.
“Tidak ada izin yang rusak atau hilang. Karena security kita yang stay di kantor sudah antisipasi lebih awal ketika melihat gejala air akan masuk kantor,” paparnya.
Serupa juga dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Instansi yang dikomandoi Inayatullah itu, akan menerbitkan ijasah pengganti bagi warga masyarakat yang mengalami kerusakan atau kehilangan ijasah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, proses penggantian ijasah itu dapat selesai dalam satu hari.
Namun, kata Inay, sebelumnya pemilik ijasah harus terlebih dahulu melengkapi beberapa persyaratan, seperti surat keterangan dari sekolah asal, keterangan RT/RW serta kelurahan.
“Setelah persyaratan yang ditentukan lengkap, maka berkas tersebut dibawa ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Kemudian dinas akan memberikan ijasah pengganti bermaterai,” terang Inay. (*)









