Harian Sederhana, Bogor – DPP Golkar tegaskan, bahwa ada esalahan pencantuman gelar S2 untuk Eka Wardhana yang ditunjuk oleh Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024.
Wakil Sekretaris Jenderak DPP Golkar Bidang Kepartaian, Budhy Setiawan menjelaskan, bahwa permasalahan tersebut terjadi karena human error.
“DPP kan menerima nama yang diusulkan menjadi calon pimpinan ini kan dari daerah. DPP menerima dari DPD Jabar seperti itu ada gelar S2 seperti itu, dan itu sudah direvisi, itu hanya salah ketik saja,” ujar Budhy belum lama ini.
Masih kata dia, lantaran permasalahan tersebut semakin melebar. Budhy mengaku pernah dikonfirmasi oleh Majelis Etik Partai Golkar tentang adanya tuduhan gelar palsu kepada pimpinan DPRD Kota Bogor Eka Wardhana.
“Partai Golkar ini kan partai satu satunya yang memiliki Majelis Etik, dia bekerja tidak dasar atas aduan tetapi informasi,” katanya.
Menurut dia, Majelis Etik sudah menangani polemik kesalahan pencantuman gelar. “Sekarang tinggal menunggu rekomendasi yang diserahkan ke ketum,” ucapnya.
Budhy juga menyarankan agar DPD Golkar Kota Bogor segera menggelar klarifikasi dan penyelesaian secara internal.
“Mungkin DPD bisa mengupayakan adanya mediasi dan mungkin selesai. Tapi yang menjadi proses di Majelis Etik tidak berhenti disitu dan itu tetap berjalan,” pungkasnya. (*)









