Kondisi yang sangat membahayakan itu semakin menunjukkan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kurang maksimal. Banyak masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi pada Dinas yang paling banyak menyerap APBD tersebut.
Melihat kondisi jembatan Gerendong yang rusak, jajaran Polsek Rumpin bersama Kecamatan dan Dinas Peehubungan Kabupaten mengambil langkah taktis.
Mereka melakukan pembatasan volume kendaraan yang melintas di jembatan yanh membentang di atas sungai Cisadane tersebut.
“Saat ini hanya kendaraan kecil yang diizinkan melintas jembatan Gerendong. Sementara untuk kendaraan truk kecil hingga besar dilarang melintas, karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan,” kata Kapolsek Rumpin, Kompol Asep Supriadi, Senin (4/5/2020).
Dia menambahkan, saat ini upaya yang sudah dilakukan untuk menangani kondisi kerusakan jembatan adalah komunikasi lintas sektoral dengan kesepakatan bahwa akan ada rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pihak terkait.
“Rencananya besok akan ada rakor lintas sektor untuk membahas perbaikan jembatan sekaligus mensosialisasikan pembatasan kendaraan yang melintasi jembatan tersebut,” tutur Supriyadi.
Sementara itu, Sekcam Rumpin, Suparman mengatakan dalam waktu dekat akan ada giat perbaikan jembatan dengan melakukan pengecoran pada badan jembatan tersebut.
“Jadi nanti saat ada kegiatan perbaikan, maka akses jembatan akan ditutup dan lalu lintas kendaraan akan dialihkan. Kami sedang matangkan koordinasi dengan pihak UPT PUPR, Satpol PP, Koramil, Dishub dan Polsek Rumpin,” pungkas Suparman. (*)









